SuaraBatam.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial JBD (37) di Bengkong, Kota Batam, harus berurusan dengan hukum setelah diduga menganiaya anak kandungnya yang masih remaja. Kasus ini mencuat usai laporan pemilik kontrakan tempat tinggal mereka, yang menjadi saksi dugaan kekerasan tersebut.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, menurut Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Iptu Marihot Pakpahan, insiden terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Berawal dari perselisihan kecil, JBD diduga marah besar setelah mengetahui anaknya menyembunyikan ponsel miliknya. Ketika sang anak enggan mengakui perbuatannya, emosi JBD tak terkendali hingga melakukan tindakan kekerasan.
"Pelaku menggunakan sapu dan rantai besi untuk menganiaya korban. Bahkan, rantai besi dililitkan di leher korban sebanyak dua kali," ungkap Iptu Marihot, Rabu, 13 November 2024.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk luka bocor di kepala, lecet di pelipis, lebam di mata, dan luka di tangan serta lehernya. Kondisi ini membuat pemilik kontrakan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Polisi yang menerima laporan bertindak cepat dan menangkap JBD di lokasi kejadian pada pukul 10.00 WIB. Barang bukti berupa rantai besi sepanjang tiga meter, tali rafia merah, telepon genggam Vivo Y20, dan sebuah gembok turut diamankan.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Bengkong untuk penyidikan lebih lanjut," tambah Iptu Marihot.
JBD dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai 3,8 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak dan 2,6 tahun penjara untuk pasal penganiayaan.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Kota Batam. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekitar demi melindungi hak-hak anak.
Baca Juga: Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik