SuaraBatam.id - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM telah mendeportasi wanita berinisial AG (34), yang menjadi buronan pemerintah Filipina terkait dugaan perdagangan orang dan pencucian uang.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan, “AG dideportasi pada Kamis pukul 18.00 WIB dengan bantuan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina. Selanjutnya AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya.”
Menurut Godam, Biro Imigrasi Filipina mengirimkan surat pada 19 Agustus 2024, yang mencantumkan nama AG dan tiga orang lainnya yang terlibat dalam pemalsuan identitas dan perdagangan orang. "Ditjen Imigrasi menetapkan pencekalan pada AG dan rekan-rekannya, SG, WG, dan KO," ujarnya.
AG diamankan di Curug, Tangerang pada Selasa (3/9). Sebelum dideportasi, dia diperiksa oleh polisi terkait dugaan tindak pidana tersebut. Rekan-rekannya, SG dan KO, juga ditangkap di Batam Center, Kepuluan Riau dan dideportasi pada Kamis (22/8).
“Kami bersama Polri masih mengejar WG,” tambah Godam, menegaskan bahwa Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk menangkapnya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Detik Mencekam Feri Terbakar di Palawan, 87 Orang Tak Kunjung Ditemukan
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
Wapres Sara Duterte Melawan: Tempuh Semua Jalur Hukum Lawan Kasus Ancaman Marcos
-
Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas