SuaraBatam.id - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM telah mendeportasi wanita berinisial AG (34), yang menjadi buronan pemerintah Filipina terkait dugaan perdagangan orang dan pencucian uang.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan, “AG dideportasi pada Kamis pukul 18.00 WIB dengan bantuan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina. Selanjutnya AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya.”
Menurut Godam, Biro Imigrasi Filipina mengirimkan surat pada 19 Agustus 2024, yang mencantumkan nama AG dan tiga orang lainnya yang terlibat dalam pemalsuan identitas dan perdagangan orang. "Ditjen Imigrasi menetapkan pencekalan pada AG dan rekan-rekannya, SG, WG, dan KO," ujarnya.
AG diamankan di Curug, Tangerang pada Selasa (3/9). Sebelum dideportasi, dia diperiksa oleh polisi terkait dugaan tindak pidana tersebut. Rekan-rekannya, SG dan KO, juga ditangkap di Batam Center, Kepuluan Riau dan dideportasi pada Kamis (22/8).
Baca Juga: Siap-siap Demo Berjilid-jilid? Mahasiswa Batam Warning Keras Awasi Ketat Putusan MK Jelang Pilkada
“Kami bersama Polri masih mengejar WG,” tambah Godam, menegaskan bahwa Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk menangkapnya.
Berita Terkait
-
Filipina Buka Lowongan Kerja Tangkap Nyamuk Demam Berdarah, Berapa Gajinya?
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan