SuaraBatam.id - Sebanyak 16 nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dua bulan lalu, akhirnya dipulangkan ke tanah air.
Pembebasan para nelayan ini dilakukan di wilayah perairan Tanjung Pengerang, Malaysia, dan dipimpin oleh Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Barat bersama APMM.
Melansir Antara, menurut Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto, 13 dari 16 nelayan tersebut berasal dari Kabupaten Bintan dan Lingga. Sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Anambas.
Bambang menjelaskan, 13 nelayan dari Bintan dan Lingga ditangkap APMM karena melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Sedangkan tiga nelayan lainnya diselamatkan oleh APMM karena kapal mereka mengalami kerusakan mesin.
Adapun alasan Malaysia tidak melakukan penyitaan kapal dan membebaskan para nelayan tersebut adalah karena pertimbangan-pertimbangan dan kedekatan kultur Melayu antara Indonesia dan Malaysia.
"Alhamdulillah, termasuk dua kapalnya (KM Surya Indah 10 dan KM Bintang Jaya 9) juga dibebaskan," ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri Doli Boniara.
Pembebasan 13 nelayan Indonesia ini dilakukan setelah menjalani proses hukum di Malaysia.
"Ke-13 nelayan tersebut, yang terdiri dari 10 pria dan 3 wanita, mendapatkan pertimbangan khusus dari Hakim Mahkamah Sesyen Kota Tinggi (Pengadilan) di Malaysia, mengingat usia lanjut mereka," kata Doli.
Baca Juga: Pengasuh Aniaya Bayi Satu Tahun di Batam, Ditangkap Usai Rekaman CCTV Terungkap
Berita Terkait
-
China Dominasi Malaysia Masters 2026 dengan Tiga Gelar Juara
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
-
Buku "Angin Timor Laut": Suara Perit Nelayan yang Tidak Didengar
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
Jadwal Malaysia Masters 2026: Indonesia Tersisa Jojo dan Ubed
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta