SuaraBatam.id - Eks Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, bersama dua tersangka lainnya, hadir dalam rekonstruksi kasus pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo. Rekonstruksi ini dilakukan di beberapa titik lahan di Jalan Km 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan berkas perkara terkait dugaan pemalsuan surat tanah. Ketiga tersangka dibawa ke lokasi oleh penyidik untuk menunjukkan letak dan titik tanah yang diduga dipalsukan.
Menurut Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, rekonstruksi ini dilakukan atas dasar permintaan Jaksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Ketiga tersangka diminta untuk menunjukkan dan mengkonfirmasi di mana letak titik kebenaran lahan tersebut," jelas AKP Marganda, dikutip 2 Juli 2024.
Di sisi lain, Kuasa Hukum PT Bintan Properti Indo, Lucky Omega Hasan, menyatakan bahwa pihaknya hadir dalam rekonstruksi ini untuk memenuhi undangan dan memastikan kesesuaian titik lahan yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
Rekonstruksi ini berjalan dengan lancar dan kooperatif dari semua pihak yang terlibat. Diharapkan rekonstruksi ini dapat membantu penyelesaian kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo dengan adil dan transparan.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemilik lahan PT Bintan Properti Indo, BPN Bintan, Kejari Bintan, Lurah Sei Lekop, mantan Camat Bintan Timur, perangkat RT dan RW.
Berita Terkait
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar