
SuaraBatam.id - Eks Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, bersama dua tersangka lainnya, hadir dalam rekonstruksi kasus pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo. Rekonstruksi ini dilakukan di beberapa titik lahan di Jalan Km 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan berkas perkara terkait dugaan pemalsuan surat tanah. Ketiga tersangka dibawa ke lokasi oleh penyidik untuk menunjukkan letak dan titik tanah yang diduga dipalsukan.
Menurut Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, rekonstruksi ini dilakukan atas dasar permintaan Jaksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Ketiga tersangka diminta untuk menunjukkan dan mengkonfirmasi di mana letak titik kebenaran lahan tersebut," jelas AKP Marganda, dikutip 2 Juli 2024.
Baca Juga: Heribertus Ompusunggu Dimutasi ke Batam, Siapa Pengganti Kapolresta Tanjungpinang?
Di sisi lain, Kuasa Hukum PT Bintan Properti Indo, Lucky Omega Hasan, menyatakan bahwa pihaknya hadir dalam rekonstruksi ini untuk memenuhi undangan dan memastikan kesesuaian titik lahan yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
Rekonstruksi ini berjalan dengan lancar dan kooperatif dari semua pihak yang terlibat. Diharapkan rekonstruksi ini dapat membantu penyelesaian kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo dengan adil dan transparan.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemilik lahan PT Bintan Properti Indo, BPN Bintan, Kejari Bintan, Lurah Sei Lekop, mantan Camat Bintan Timur, perangkat RT dan RW.
Berita Terkait
-
Golkar Minta Isu Perselikuhan Ridwan Kamil Tak Diangkat ke Ranah Publik: Masyarakat Jangan Menjudge
-
Hasan Nasbi Suruh Jurnalis Tempo Masak Kepala Babi, Ustaz Felix Siauw: Gak Ada Adab!
-
Dukung Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Zulkifli Hasan Soroti Adab Anak Haji Faisal
-
Beda dari Hasan Nasbi, Meutya Hafid Minta Polisi Usut Kasus Teror Kepala Babi Tempo
-
Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban