SuaraBatam.id - Eks Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, bersama dua tersangka lainnya, hadir dalam rekonstruksi kasus pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo. Rekonstruksi ini dilakukan di beberapa titik lahan di Jalan Km 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan berkas perkara terkait dugaan pemalsuan surat tanah. Ketiga tersangka dibawa ke lokasi oleh penyidik untuk menunjukkan letak dan titik tanah yang diduga dipalsukan.
Menurut Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, rekonstruksi ini dilakukan atas dasar permintaan Jaksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Ketiga tersangka diminta untuk menunjukkan dan mengkonfirmasi di mana letak titik kebenaran lahan tersebut," jelas AKP Marganda, dikutip 2 Juli 2024.
Di sisi lain, Kuasa Hukum PT Bintan Properti Indo, Lucky Omega Hasan, menyatakan bahwa pihaknya hadir dalam rekonstruksi ini untuk memenuhi undangan dan memastikan kesesuaian titik lahan yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
Rekonstruksi ini berjalan dengan lancar dan kooperatif dari semua pihak yang terlibat. Diharapkan rekonstruksi ini dapat membantu penyelesaian kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo dengan adil dan transparan.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemilik lahan PT Bintan Properti Indo, BPN Bintan, Kejari Bintan, Lurah Sei Lekop, mantan Camat Bintan Timur, perangkat RT dan RW.
Berita Terkait
-
Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ
-
Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur
-
Menko Pangan Bicara Sampah: Membakar Food Waste Bikin Rugi Dua Kali?
-
Manajer Kopdes Digaji Rp8,3 Juta, Setara Profesi Software Engineer di Jakarta
-
1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar