SuaraBatam.id - Eks Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, bersama dua tersangka lainnya, hadir dalam rekonstruksi kasus pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo. Rekonstruksi ini dilakukan di beberapa titik lahan di Jalan Km 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan berkas perkara terkait dugaan pemalsuan surat tanah. Ketiga tersangka dibawa ke lokasi oleh penyidik untuk menunjukkan letak dan titik tanah yang diduga dipalsukan.
Menurut Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, rekonstruksi ini dilakukan atas dasar permintaan Jaksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Ketiga tersangka diminta untuk menunjukkan dan mengkonfirmasi di mana letak titik kebenaran lahan tersebut," jelas AKP Marganda, dikutip 2 Juli 2024.
Baca Juga: Heribertus Ompusunggu Dimutasi ke Batam, Siapa Pengganti Kapolresta Tanjungpinang?
Di sisi lain, Kuasa Hukum PT Bintan Properti Indo, Lucky Omega Hasan, menyatakan bahwa pihaknya hadir dalam rekonstruksi ini untuk memenuhi undangan dan memastikan kesesuaian titik lahan yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
Rekonstruksi ini berjalan dengan lancar dan kooperatif dari semua pihak yang terlibat. Diharapkan rekonstruksi ini dapat membantu penyelesaian kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo dengan adil dan transparan.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemilik lahan PT Bintan Properti Indo, BPN Bintan, Kejari Bintan, Lurah Sei Lekop, mantan Camat Bintan Timur, perangkat RT dan RW.
Berita Terkait
-
Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol?
-
Zulhas Sebut Produsen Penyunat MinyaKita Penipu: Gugat, Masukin Penjara!
-
Kepala Komunikasi Kepresidenan Ingin Suara.com Terus Eksis, Berkarya dan Semakin Sukses
-
Mode Privat, Zukifli Hasan Bocorkan Fuji dan Verrell Bramasta Sering Buka Bersama
-
Menko Bidang Pangan: MBG Habiskan Uang Negara Rp 1-2 Triliun per Bulan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan