SuaraBatam.id - Eks Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, bersama dua tersangka lainnya, hadir dalam rekonstruksi kasus pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo. Rekonstruksi ini dilakukan di beberapa titik lahan di Jalan Km 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan berkas perkara terkait dugaan pemalsuan surat tanah. Ketiga tersangka dibawa ke lokasi oleh penyidik untuk menunjukkan letak dan titik tanah yang diduga dipalsukan.
Menurut Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, rekonstruksi ini dilakukan atas dasar permintaan Jaksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Ketiga tersangka diminta untuk menunjukkan dan mengkonfirmasi di mana letak titik kebenaran lahan tersebut," jelas AKP Marganda, dikutip 2 Juli 2024.
Di sisi lain, Kuasa Hukum PT Bintan Properti Indo, Lucky Omega Hasan, menyatakan bahwa pihaknya hadir dalam rekonstruksi ini untuk memenuhi undangan dan memastikan kesesuaian titik lahan yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
Rekonstruksi ini berjalan dengan lancar dan kooperatif dari semua pihak yang terlibat. Diharapkan rekonstruksi ini dapat membantu penyelesaian kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo dengan adil dan transparan.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemilik lahan PT Bintan Properti Indo, BPN Bintan, Kejari Bintan, Lurah Sei Lekop, mantan Camat Bintan Timur, perangkat RT dan RW.
Berita Terkait
-
Zulhas Akui Pernah Dikasih Uang Rp 893 Miliar dari George Soros
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah