SuaraBatam.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satgas Halal terus menyosialisasikan program sertifikat halal gratis kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Sekretaris Satgas Halal Kepri, Titik Hindon, menyatakan bahwa salah satu kriterianya adalah tidak menggunakan bahan kritis yang berasal dari daging, karena asal-usul dan cara penyembelihan daging sapi atau ayam harus memenuhi syariat Islam agar dianggap halal.
"Perlunya sertifikasi halal karena daging yang tidak dipotong sesuai syariat Islam akan memiliki tingkat higienis yang berbeda," jelas Titik di Tanjungpinang, Kepri, dikutip dari Antara.
Titik menyebutkan bahwa pada tahun 2023, total ada 13 ribu UMKM di Kepri yang mendapatkan sertifikat halal gratis dari target kuota 8.188. Namun, untuk tahun 2024, pendataan masih dilakukan di tujuh kabupaten/kota di Kepri.
Berikut adalah kriteria dan cara mendapatkan sertifikat halal gratis untuk UMKM di Kepri:
Kriteria:
- Tidak menggunakan bahan kritis seperti daging sapi atau ayam yang harus dipastikan asal, cara, dan tempat penyembelihannya halal dan sesuai syariat Islam.
- Telah beroperasi minimal 1 tahun.
- Memiliki nomor induk berusaha (NIB).
- Memiliki omzet maksimal Rp500 juta per tahun.
- Memiliki maksimal 1 outlet usaha.
Cara Mendapatkan:
- Daftar online melalui website ptsp.halal.go.id.
- Siapkan data seperti KTP, produk halal, dan NIB.
- Gunakan pendamping halal yang disediakan untuk membantu proses pengurusan sertifikat halal.
- Ikuti tutorial di website ptsp.halal.go.id untuk panduan lebih lengkap.
Berita Terkait
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Buka Puasa Surabaya Jam Berapa Hari Ini? Simak Jadwal Resmi dari Kemenag
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026