SuaraBatam.id - Dua pengendara mengalami nasib sial setelah mobil mereka mogok usai mengisi BBM Pertamax 92 di SPBU Simpang KDA Batam Centre. Diduga, Pertamax 92 di SPBU tersebut tercampur air, sehingga menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam langsung menyegel nozel Pertamax 92 di SPBU tersebut.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian dan menemukan bukti kebocoran pada tangki timbun BBM di SPBU tersebut.
"Dari bukti yang ada terlihat memang SPBU ini ada kebocoran. Dari mana airnya kita belum tahu. Sementara kita hentikan dulu operasionalnya. Khusus untuk satu nosel saja. Kita juga memanggil Pertamina biar jangan terulang lagi," ujar Gustian dilansir dari Antara, 14 Juni 2024.
Baca Juga: Ini Pantai-pantai yang Sering Dikunjungi Warga Batam Saat Weekend
Sementara itu, Pertamina selaku pengelola SPBU menyatakan bahwa tercampurnya air pada Pertamax 92 disebabkan oleh rembesan air hujan yang mengkontaminasi tangki timbun BBM. Pertamina telah menginstruksikan SPBU untuk menghentikan operasional dan melakukan perbaikan (tank cleaning).
"SPBU akan bertanggung jawab kepada konsumen dengan melakukan perbaikan terhadap kendaraan yang terdampak," ungkap Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Polisi Bongkar Kecurangan Takaran di SPBU Sukabumi, Kerugian Konsumen Capai Rp1,4 M per Tahun
-
Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan