SuaraBatam.id - Pemerintah melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, menegaskan akan tetap melanjutkan proyek pembangunan hunian baru bagi warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City.
Hal ini disampaikan Sugeng usai meninjau langsung lokasi pembangunan di Tanjung Banon, Minggu (9/6/2024). Empat rumah contoh sudah rampung dan dimulainya pembangunan hunian baru lainnya.
"Kita ingin melihat perkembangan pembangunan yang ada di sini. Tujuannya, untuk kita evaluasi tentang kesiapan-kesiapan pemindahan warga. Dengan melihat ini, kita optimis target itu bisa dicapai," ujar Sugeng dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan BP Batam untuk memastikan kelancaran pembangunan. Dukungan terkait dengan fasilitas pendukung juga akan diupayakan agar berjalan dengan baik.
"Saya optimis ini bisa kita laksanakan di tahun ini. Tadi di lapangan sudah kita diskusikan dan berkomunikasi dengan Dirjen di PUPR untuk memastikan, bahwa dukungan dari PUPR terkait dengan fasilitas dukungan bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
Senada dengan Sugeng, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, berharap pengembangan Rempang ini dapat berjalan lancar dan menjadi kota baru yang membuka lapangan kerja dan peluang bisnis.
"Harapannya, semoga pembangunan ini bisa terus lancar dan sukses semua," imbuhnya.
Pembangunan hunian baru ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional Rempang Eco City yang bertujuan untuk mendongkrak perekonomian daerah.
Baca Juga: Waspada! Rekening Kecil Jadi Sasaran Baru Judi Online, Apa Tindakan OJK?
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025