SuaraBatam.id - Pemerintah melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, menegaskan akan tetap melanjutkan proyek pembangunan hunian baru bagi warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City.
Hal ini disampaikan Sugeng usai meninjau langsung lokasi pembangunan di Tanjung Banon, Minggu (9/6/2024). Empat rumah contoh sudah rampung dan dimulainya pembangunan hunian baru lainnya.
"Kita ingin melihat perkembangan pembangunan yang ada di sini. Tujuannya, untuk kita evaluasi tentang kesiapan-kesiapan pemindahan warga. Dengan melihat ini, kita optimis target itu bisa dicapai," ujar Sugeng dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan BP Batam untuk memastikan kelancaran pembangunan. Dukungan terkait dengan fasilitas pendukung juga akan diupayakan agar berjalan dengan baik.
"Saya optimis ini bisa kita laksanakan di tahun ini. Tadi di lapangan sudah kita diskusikan dan berkomunikasi dengan Dirjen di PUPR untuk memastikan, bahwa dukungan dari PUPR terkait dengan fasilitas dukungan bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
Senada dengan Sugeng, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, berharap pengembangan Rempang ini dapat berjalan lancar dan menjadi kota baru yang membuka lapangan kerja dan peluang bisnis.
"Harapannya, semoga pembangunan ini bisa terus lancar dan sukses semua," imbuhnya.
Pembangunan hunian baru ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional Rempang Eco City yang bertujuan untuk mendongkrak perekonomian daerah.
Baca Juga: Waspada! Rekening Kecil Jadi Sasaran Baru Judi Online, Apa Tindakan OJK?
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant