SuaraBatam.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Irak berinisial AL, diduga menganiaya seorang penumpang wanita bernama DN di Batam. Melansir Batamnews, kejadian ini terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
DN memesan ojek online Maxim melalui aplikasi untuk pulang dari 98 Food Court ke tempat tinggalnya di Patam Lestari, Tiban, Kota Batam. Namun, setibanya di dekat tujuan, AL tidak mengantarkan DN sesuai alamat yang tertera di aplikasi.
Dia malah membawa DN berputar-putar, sehingga DN merasa curiga dan menepuk pundaknya untuk meminta diantarkan ke alamat tujuan, namun AL mengabaikannya.
Setelah kejadian tersebut, AL akhirnya mengantarkan DN ke alamat sesuai tujuan.
Setelah DN turun dan membayar ongkos sesuai aplikasi, beberapa meter setelah DN berjalan menuju rumah, AL tiba-tiba mengejar dan menarik tas DN.
DN yang melakukan perlawanan, dipiting, dijambak rambutnya, dan ditendang di bagian punggung serta kaki oleh AL.
DN berteriak minta tolong dan AL pun kabur. DN kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Maxim Kecolongan
Manajemen Maxim Indonesia angkat bicara terkait kasus penganiayaan penumpang oleh pengemudi asal Irak yang terjadi di Batam pada Kamis (30/5). Pihak Maxim mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan telah mengambil langkah tegas dengan memblokir akun pengemudi bersangkutan.
"Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh manajemen Maxim, dan terhadap driver tersebut sudah kami berikan hukuman berupa pemblokiran akun. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini," ujar Public Relations Specialist Maxim Order Service, Yuan Ifdal Khoir.
Baca Juga: 52 Ekor Anak Buaya Diseludupkan dari Batam, Ternyata Dikirim ke Negara Ini
Lebih lanjut, Yuan menjelaskan bahwa Maxim juga akan memberikan bantuan kepada korban melalui program Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Bantuan tersebut berupa santunan untuk meringankan beban korban.
"Bantuan ini berupa santunan bagi penumpang maupun pengemudi yang mengalami musibah saat menggunakan layanan Maxim. Dalam kasus ini, korban mengalami musibah, kami akan memberikan santunan untuk pengobatan korban," ucap Yuan.
Diketahui, AL merupakan warga negara asing asal Irak dan pengungsi di Indonesia di bawah pengawasan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Berita Terkait
-
52 Ekor Anak Buaya Diseludupkan dari Batam, Ternyata Dikirim ke Negara Ini
-
Mengenal Li Claudia Chandra, Datang dari Tangsel Nyalon Wali Kota Batam Diusung Partai Gerindra
-
Terminal 2 Bandara Hang Nadim Batam Mulai Dibangun dengan Investasi Rp2,4 Triliun
-
Mantan Kepala Bidang TIK Polda Kepri Terjerat Narkoba
-
Atlet Silat Batam Ramadhan Arya Prayoga Siap Tanding di ASEAN School Games 2024 di Vietnam
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam