SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Batam memutuskan untuk mengajukan banding terhadap keputusan hakim Pengadilan Negeri Batam yang memberikan hukuman kepada mantan Kepala Bidang TIK Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno. Agus Fajar terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 3,64 gram.
Hukuman tersebut dijatuhkan pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Hakim memberikan hukuman penjara selama 1 tahun dengan rehabilitasi, dikurangi dengan masa pidana yang sudah dijalani terdakwa di Balai Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkotika golongan I untuk kepentingan pribadi.
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, menyatakan kepada wartawan bahwa pada hari Rabu, 29 Mei 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Andreas Tarigan menjelaskan bahwa keputusan untuk mengajukan banding diambil karena terdapat perbedaan pandangan hukum antara JPU dan majelis hakim terkait hukuman dalam kasus ini.
"Saat ini, JPU sedang menyusun memori banding yang akan segera dikirim ke pengadilan tinggi setelah selesai," kata Andreas Tarigan, dilansir dari Batamnews, 30 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Cerita Bimbim Slank Dicurhati Slankers Susah Lepas dari Narkoba, Musik dan Teater Jadi Solusi?
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam