SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Batam memutuskan untuk mengajukan banding terhadap keputusan hakim Pengadilan Negeri Batam yang memberikan hukuman kepada mantan Kepala Bidang TIK Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno. Agus Fajar terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 3,64 gram.
Hukuman tersebut dijatuhkan pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Hakim memberikan hukuman penjara selama 1 tahun dengan rehabilitasi, dikurangi dengan masa pidana yang sudah dijalani terdakwa di Balai Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkotika golongan I untuk kepentingan pribadi.
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, menyatakan kepada wartawan bahwa pada hari Rabu, 29 Mei 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Andreas Tarigan menjelaskan bahwa keputusan untuk mengajukan banding diambil karena terdapat perbedaan pandangan hukum antara JPU dan majelis hakim terkait hukuman dalam kasus ini.
"Saat ini, JPU sedang menyusun memori banding yang akan segera dikirim ke pengadilan tinggi setelah selesai," kata Andreas Tarigan, dilansir dari Batamnews, 30 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Cerita Bimbim Slank Dicurhati Slankers Susah Lepas dari Narkoba, Musik dan Teater Jadi Solusi?
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam