
SuaraBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan anak buaya muara di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Dua tersangka, RZ dan IR, ditangkap dalam operasi ini, yang mengungkap jaringan penyelundupan satwa liar yang mencoba mengirimkan anak buaya ke Thailand melalui Malaysia.
Spesies yang diselundupkan adalah Crocodylus Porosus, anak buaya muara yang berasal dari Kabupaten Tembilahan dan termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi.
Melansir Batamnews, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa operasi penangkapan ini berhasil menyelamatkan 52 ekor anak buaya dari upaya penyelundupan ilegal.
Baca Juga: Mengenal Li Claudia Chandra, Datang dari Tangsel Nyalon Wali Kota Batam Diusung Partai Gerindra
"Iya benar, kami telah meringkus dua orang pelaku penyelundupan anak buaya muara yang dilindungi. Rencannya kedua pelaku ingin menyelundupkan anak buaya tersebut ke negara Thailand melalui Malaysia," ujarnya Jumat, 31 Mei 2024, pagi.
Barang bukti yang disita meliputi 52 anak buaya, dua keranjang putih untuk transportasi, satu peti kemas kayu, satu mobil Toyota Rush hitam, serta dua telepon genggam milik pelaku.
Kombes Pol Putu menjelaskan bahwa hewan-hewan ini dilindungi sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Menurut Kombes Pol Putu, tindakan penyelundupan satwa liar ini sangat merugikan upaya konservasi dan dapat merusak ekosistem.
Para pelaku kini menghadapi hukuman berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Baca Juga: Terminal 2 Bandara Hang Nadim Batam Mulai Dibangun dengan Investasi Rp2,4 Triliun
Berita Terkait
-
Hadapi Perang Tarif Amerika Serikat, Ini Strategi BP Batam
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
-
Diarahkan Prabowo, Fary Francis Relokasi Warga Rempang dan Mendorong Investasi yang Inklusif
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban