SuaraBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan anak buaya muara di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Dua tersangka, RZ dan IR, ditangkap dalam operasi ini, yang mengungkap jaringan penyelundupan satwa liar yang mencoba mengirimkan anak buaya ke Thailand melalui Malaysia.
Spesies yang diselundupkan adalah Crocodylus Porosus, anak buaya muara yang berasal dari Kabupaten Tembilahan dan termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi.
Melansir Batamnews, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa operasi penangkapan ini berhasil menyelamatkan 52 ekor anak buaya dari upaya penyelundupan ilegal.
"Iya benar, kami telah meringkus dua orang pelaku penyelundupan anak buaya muara yang dilindungi. Rencannya kedua pelaku ingin menyelundupkan anak buaya tersebut ke negara Thailand melalui Malaysia," ujarnya Jumat, 31 Mei 2024, pagi.
Barang bukti yang disita meliputi 52 anak buaya, dua keranjang putih untuk transportasi, satu peti kemas kayu, satu mobil Toyota Rush hitam, serta dua telepon genggam milik pelaku.
Kombes Pol Putu menjelaskan bahwa hewan-hewan ini dilindungi sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Menurut Kombes Pol Putu, tindakan penyelundupan satwa liar ini sangat merugikan upaya konservasi dan dapat merusak ekosistem.
Para pelaku kini menghadapi hukuman berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Baca Juga: Mengenal Li Claudia Chandra, Datang dari Tangsel Nyalon Wali Kota Batam Diusung Partai Gerindra
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen