SuaraBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan anak buaya muara di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Dua tersangka, RZ dan IR, ditangkap dalam operasi ini, yang mengungkap jaringan penyelundupan satwa liar yang mencoba mengirimkan anak buaya ke Thailand melalui Malaysia.
Spesies yang diselundupkan adalah Crocodylus Porosus, anak buaya muara yang berasal dari Kabupaten Tembilahan dan termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi.
Melansir Batamnews, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa operasi penangkapan ini berhasil menyelamatkan 52 ekor anak buaya dari upaya penyelundupan ilegal.
"Iya benar, kami telah meringkus dua orang pelaku penyelundupan anak buaya muara yang dilindungi. Rencannya kedua pelaku ingin menyelundupkan anak buaya tersebut ke negara Thailand melalui Malaysia," ujarnya Jumat, 31 Mei 2024, pagi.
Barang bukti yang disita meliputi 52 anak buaya, dua keranjang putih untuk transportasi, satu peti kemas kayu, satu mobil Toyota Rush hitam, serta dua telepon genggam milik pelaku.
Kombes Pol Putu menjelaskan bahwa hewan-hewan ini dilindungi sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Menurut Kombes Pol Putu, tindakan penyelundupan satwa liar ini sangat merugikan upaya konservasi dan dapat merusak ekosistem.
Para pelaku kini menghadapi hukuman berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Baca Juga: Mengenal Li Claudia Chandra, Datang dari Tangsel Nyalon Wali Kota Batam Diusung Partai Gerindra
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
KAI Daop 1 Jakarta Evakuasi KA Bandara yang Tertemper Truk di Rawa Buaya
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam