SuaraBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan anak buaya muara di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Dua tersangka, RZ dan IR, ditangkap dalam operasi ini, yang mengungkap jaringan penyelundupan satwa liar yang mencoba mengirimkan anak buaya ke Thailand melalui Malaysia.
Spesies yang diselundupkan adalah Crocodylus Porosus, anak buaya muara yang berasal dari Kabupaten Tembilahan dan termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi.
Melansir Batamnews, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa operasi penangkapan ini berhasil menyelamatkan 52 ekor anak buaya dari upaya penyelundupan ilegal.
Baca Juga: Mengenal Li Claudia Chandra, Datang dari Tangsel Nyalon Wali Kota Batam Diusung Partai Gerindra
"Iya benar, kami telah meringkus dua orang pelaku penyelundupan anak buaya muara yang dilindungi. Rencannya kedua pelaku ingin menyelundupkan anak buaya tersebut ke negara Thailand melalui Malaysia," ujarnya Jumat, 31 Mei 2024, pagi.
Barang bukti yang disita meliputi 52 anak buaya, dua keranjang putih untuk transportasi, satu peti kemas kayu, satu mobil Toyota Rush hitam, serta dua telepon genggam milik pelaku.
Kombes Pol Putu menjelaskan bahwa hewan-hewan ini dilindungi sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Menurut Kombes Pol Putu, tindakan penyelundupan satwa liar ini sangat merugikan upaya konservasi dan dapat merusak ekosistem.
Para pelaku kini menghadapi hukuman berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Baca Juga: Terminal 2 Bandara Hang Nadim Batam Mulai Dibangun dengan Investasi Rp2,4 Triliun
Berita Terkait
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
-
Detik-detik Mencekam! Aksi Nekat Pawang Berakhir Digigit Buaya saat Pertunjukan
-
6 Fakta Lubang Buaya dalam Sejarah G30S dan PKI pada Peristiwa 1965
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya