SuaraBatam.id - Hasan resmi digantikan oleh Andri Rizal Siregar sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi melantik Andri Rizal Siregar hari ini, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/5).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1125 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar berharap Andri Rizal mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menekankan pentingnya turun ke lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat serta membangun semangat gotong royong.
Baca Juga: Tersandung Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Hasan Tak Lagi Jabat Pj Wali Kota Tanjungpinang
"Semoga penjabat wali kota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur Ansar saat melantik Pj Wali Kota Andri Rizal Siregar di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/5).
Ansar juga menekankan upaya untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai destinasi wisata unggulan di Kepri.
Ansar menyampaikan terima kasih kepada Hasan atas dedikasinya selama menjabat, terutama dalam penataan Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, Andri Rizal Siregar berkomitmen untuk melanjutkan program kerja pendahulunya dan mendapat tugas khusus dari Menteri Dalam Negeri untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Andri Rizal, yang juga menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemprov Kepri, menggantikan Hasan yang tersandung kasus hukum terkait dugaan pemalsuan surat tanah saat menjabat sebagai camat di Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Baca Juga: Tertarik Jadi Calon Wali Kota Tanjungpinang Jalur Independen? Penuhi Syarat Ini
Berita Terkait
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
CEK FAKTA: Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad Diberhentikan, Benarkah?
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Sosok Muflihun, Pj Wali Kota Pekanbaru Segera Berakhir Masa Jabatannya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra