SuaraBatam.id - Seorang ayah di Sengkang, Singapura, dihukum delapan bulan penjara setelah mengaku bersalah karena menyebabkan kematian putranya yang berusia empat tahun.
Insiden tragis ini terjadi setelah sang ayah menyuapi anaknya dengan paksa menggunakan ujung cabai sebagai bentuk hukuman.
Karena tindakan itu anaknya pingsan. Sang ayah segera membawanya ke klinik terdekat, tetapi dokter menemukan bahwa anak tersebut tidak memiliki denyut nadi dan tidak bernapas.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa anak tersebut meninggal karena penyumbatan jalan napas akut oleh benda asing, dengan ujung cabai ditemukan menghalangi saluran pernapasannya.
Pada 30 Mei, ayah empat anak ini mengaku bersalah atas tindakan gegabah yang menyebabkan kematian putranya.
Pengacara Muhammad Taufiq Suraidi memohon agar kliennya dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara, menekankan bahwa pria tersebut adalah ayah yang penyayang dan sangat menyesal atas tindakannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya didiagnosis menderita depresi berat setelah kejadian tersebut dan memiliki keinginan untuk bunuh diri.
Karena menyebabkan kematian dengan tindakan gegabah, pelaku dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda.
Baca Juga: Pria Singapura Diduga Buat Ancaman Bom ke Bank DBS, Begini Kronologisnya
Namun, dalam kasus ini, hukuman yang dijatuhkan adalah delapan bulan penjara.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura
-
Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti