SuaraBatam.id - Seorang ayah di Sengkang, Singapura, dihukum delapan bulan penjara setelah mengaku bersalah karena menyebabkan kematian putranya yang berusia empat tahun.
Insiden tragis ini terjadi setelah sang ayah menyuapi anaknya dengan paksa menggunakan ujung cabai sebagai bentuk hukuman.
Karena tindakan itu anaknya pingsan. Sang ayah segera membawanya ke klinik terdekat, tetapi dokter menemukan bahwa anak tersebut tidak memiliki denyut nadi dan tidak bernapas.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa anak tersebut meninggal karena penyumbatan jalan napas akut oleh benda asing, dengan ujung cabai ditemukan menghalangi saluran pernapasannya.
Pada 30 Mei, ayah empat anak ini mengaku bersalah atas tindakan gegabah yang menyebabkan kematian putranya.
Pengacara Muhammad Taufiq Suraidi memohon agar kliennya dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara, menekankan bahwa pria tersebut adalah ayah yang penyayang dan sangat menyesal atas tindakannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya didiagnosis menderita depresi berat setelah kejadian tersebut dan memiliki keinginan untuk bunuh diri.
Karena menyebabkan kematian dengan tindakan gegabah, pelaku dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda.
Baca Juga: Pria Singapura Diduga Buat Ancaman Bom ke Bank DBS, Begini Kronologisnya
Namun, dalam kasus ini, hukuman yang dijatuhkan adalah delapan bulan penjara.
Berita Terkait
-
Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?
-
Harga Cabai Rawit Merah Melejit jadi Rp69.000/kg, Gula hingga Bawang Ikut Naik
-
Produktivitas Cabai Rawit Digenjot, Hasil Panen Naik hingga 15%
-
Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli