SuaraBatam.id - Seorang ayah di Sengkang, Singapura, dihukum delapan bulan penjara setelah mengaku bersalah karena menyebabkan kematian putranya yang berusia empat tahun.
Insiden tragis ini terjadi setelah sang ayah menyuapi anaknya dengan paksa menggunakan ujung cabai sebagai bentuk hukuman.
Karena tindakan itu anaknya pingsan. Sang ayah segera membawanya ke klinik terdekat, tetapi dokter menemukan bahwa anak tersebut tidak memiliki denyut nadi dan tidak bernapas.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa anak tersebut meninggal karena penyumbatan jalan napas akut oleh benda asing, dengan ujung cabai ditemukan menghalangi saluran pernapasannya.
Pada 30 Mei, ayah empat anak ini mengaku bersalah atas tindakan gegabah yang menyebabkan kematian putranya.
Pengacara Muhammad Taufiq Suraidi memohon agar kliennya dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara, menekankan bahwa pria tersebut adalah ayah yang penyayang dan sangat menyesal atas tindakannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya didiagnosis menderita depresi berat setelah kejadian tersebut dan memiliki keinginan untuk bunuh diri.
Karena menyebabkan kematian dengan tindakan gegabah, pelaku dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda.
Baca Juga: Pria Singapura Diduga Buat Ancaman Bom ke Bank DBS, Begini Kronologisnya
Namun, dalam kasus ini, hukuman yang dijatuhkan adalah delapan bulan penjara.
Berita Terkait
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik
-
Inflasi Pangan Berpotensi Mereda, Harga Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Cabai Rawit Makin Pedas di Kantong! Harga Tembus Rp82.300 per Kg
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar