SuaraBatam.id - Seorang ayah di Sengkang, Singapura, dihukum delapan bulan penjara setelah mengaku bersalah karena menyebabkan kematian putranya yang berusia empat tahun.
Insiden tragis ini terjadi setelah sang ayah menyuapi anaknya dengan paksa menggunakan ujung cabai sebagai bentuk hukuman.
Karena tindakan itu anaknya pingsan. Sang ayah segera membawanya ke klinik terdekat, tetapi dokter menemukan bahwa anak tersebut tidak memiliki denyut nadi dan tidak bernapas.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa anak tersebut meninggal karena penyumbatan jalan napas akut oleh benda asing, dengan ujung cabai ditemukan menghalangi saluran pernapasannya.
Pada 30 Mei, ayah empat anak ini mengaku bersalah atas tindakan gegabah yang menyebabkan kematian putranya.
Pengacara Muhammad Taufiq Suraidi memohon agar kliennya dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara, menekankan bahwa pria tersebut adalah ayah yang penyayang dan sangat menyesal atas tindakannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya didiagnosis menderita depresi berat setelah kejadian tersebut dan memiliki keinginan untuk bunuh diri.
Karena menyebabkan kematian dengan tindakan gegabah, pelaku dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda.
Baca Juga: Pria Singapura Diduga Buat Ancaman Bom ke Bank DBS, Begini Kronologisnya
Namun, dalam kasus ini, hukuman yang dijatuhkan adalah delapan bulan penjara.
Berita Terkait
-
Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura
-
Ini Arti Mimpi Melihat Orang Meninggal Menurut Pandangan Psikologi dan Primbon Jawa
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Merah hingga Rawit Kompak Naik, Bawang Merah Turun
-
Pelindo Segera Go International, Bersaing dengan Singapura
-
8 Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Menurut Primbon
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau