SuaraBatam.id - Seorang ayah di Sengkang, Singapura, dihukum delapan bulan penjara setelah mengaku bersalah karena menyebabkan kematian putranya yang berusia empat tahun.
Insiden tragis ini terjadi setelah sang ayah menyuapi anaknya dengan paksa menggunakan ujung cabai sebagai bentuk hukuman.
Karena tindakan itu anaknya pingsan. Sang ayah segera membawanya ke klinik terdekat, tetapi dokter menemukan bahwa anak tersebut tidak memiliki denyut nadi dan tidak bernapas.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa anak tersebut meninggal karena penyumbatan jalan napas akut oleh benda asing, dengan ujung cabai ditemukan menghalangi saluran pernapasannya.
Pada 30 Mei, ayah empat anak ini mengaku bersalah atas tindakan gegabah yang menyebabkan kematian putranya.
Pengacara Muhammad Taufiq Suraidi memohon agar kliennya dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara, menekankan bahwa pria tersebut adalah ayah yang penyayang dan sangat menyesal atas tindakannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya didiagnosis menderita depresi berat setelah kejadian tersebut dan memiliki keinginan untuk bunuh diri.
Karena menyebabkan kematian dengan tindakan gegabah, pelaku dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda.
Baca Juga: Pria Singapura Diduga Buat Ancaman Bom ke Bank DBS, Begini Kronologisnya
Namun, dalam kasus ini, hukuman yang dijatuhkan adalah delapan bulan penjara.
Berita Terkait
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Bunga dari Peziarah Sampai 2 Karung Sehari, Bisa Hambat Pertumbuhan Rumput di Makam Vidi Aldiano
-
Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen