SuaraBatam.id - Seorang pria berusia 34 tahun ditangkap Pasukan Kepolisian Singapura (SPF) karena diduga membuat ancaman bom ke Bank DBS. Namun, ancaman bom tersebut berhasil digagalkan SPF, pelaku ditangkap dalam waktu empat jam.
Melansir mustsharenews, menurut pernyataan SPF, pria tersebut menelepon Bank DBS pada tanggal 27 Mei dan dalam beberapa panggilannya, dia mengancam akan menaruh bom di kantor pusat bank dalam waktu satu jam. Pria ini, melakukan lebih dari 30 panggilan telepon ke bank itu.
Menanggapi ancaman ini, Bank DBS segera menghubungi polisi. Petugas dari Divisi Kepolisian Bedok langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pria tersebut tidak memiliki sarana untuk melaksanakan ancamannya. Tidak ada pula benda mencurigakan yang ditemukan di DBS Asia Hub maupun DBS Asia Central.
Pria yang ditangkap ini akan didakwa di pengadilan dengan tuduhan menyampaikan informasi palsu tentang hal yang berbahaya.
Dia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, denda hingga 50.000 dolar Singapura atau keduanya.
Berita Terkait
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
9 Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Bocah WNI Usia 6 Tahun
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025