SuaraBatam.id - Seorang pria berusia 34 tahun ditangkap Pasukan Kepolisian Singapura (SPF) karena diduga membuat ancaman bom ke Bank DBS. Namun, ancaman bom tersebut berhasil digagalkan SPF, pelaku ditangkap dalam waktu empat jam.
Melansir mustsharenews, menurut pernyataan SPF, pria tersebut menelepon Bank DBS pada tanggal 27 Mei dan dalam beberapa panggilannya, dia mengancam akan menaruh bom di kantor pusat bank dalam waktu satu jam. Pria ini, melakukan lebih dari 30 panggilan telepon ke bank itu.
Menanggapi ancaman ini, Bank DBS segera menghubungi polisi. Petugas dari Divisi Kepolisian Bedok langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pria tersebut tidak memiliki sarana untuk melaksanakan ancamannya. Tidak ada pula benda mencurigakan yang ditemukan di DBS Asia Hub maupun DBS Asia Central.
Pria yang ditangkap ini akan didakwa di pengadilan dengan tuduhan menyampaikan informasi palsu tentang hal yang berbahaya.
Dia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, denda hingga 50.000 dolar Singapura atau keduanya.
Berita Terkait
-
Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi