Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 23 Mei 2024 | 15:24 WIB
Ilustrasi badut. (pexels/ Sachin Bharti)

SuaraBatam.id - Seorang pria yang berprofesi sebagai badut pengamen di Kota Tanjungpinang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat melecehkan seorang pengendara sepeda motor wanita.

Pria berinisial TP (41) ini diamankan oleh warga di kawasan Jalan Basuki Rahmat pada Rabu siang.

Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri kepada media menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat lampu merah di Jalan Basuki Rahmat.

Menurut Kapolsek, insiden ini bermula ketika TP dan korban yang berinisial A (19) kebetulan berhenti bersebelahan di lampu merah.

"Tiba-tiba pelaku memegang paha korban. Setelah itu, korban melarikan diri," ungkap AKP Yuhendri dikutip 23 Mei 2024.

Aksi tidak senonoh TP juga disaksikan oleh pengendara lain yang melintas. Mereka kemudian berhasil menghentikan TP setelah terjadi aksi kejar-kejaran singkat.

Setelah diamankan oleh warga, TP langsung dibawa ke Polsek Bukit Bestari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, TP mengklaim bahwa korban tertarik padanya. Namun, berdasarkan penuturan Kapolsek, pernyataan TP tersebut dianggap sebagai khayalan semata.

Lebih lanjut, penyidik telah memanggil keluarga TP. Berdasarkan keterangan keluarga, TP diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lupa meminum obatnya.

Load More