SuaraBatam.id - Singapore Airlines (SIA) berencana memberikan bonus hampir delapan bulan gaji kepada karyawannya. Bonus ini merupakan hasil dari rekor pendapatan tertinggi yang diraih SIA selama dua tahun berturut-turut.
Melansir CNA, CEO SIA, Goh Choon Phong, mengatakan para karyawan akan menerima bonus bagi hasil sebesar 7,94 bulan gaji.
Angka ini menjadi rekor tertinggi dalam sejarah maskapai. Bonus ini melampaui rekor tahun lalu yang sebesar 6,65 bulan gaji.
Selain bonus bagi hasil, karyawan yang memenuhi syarat juga akan menerima bonus ex-gratia hingga 1,5 bulan gaji sebagai penghargaan atas dedikasi mereka selama pandemi COVID-19.
Baca juga:
Warga Pelambung Karimun Resah: Serangan 'Ulat Api' Ancam Pemukiman
Batam Jadi Daerah Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik
Kebahagiaan karyawan SIA semakin bertambah dengan laba perusahaan yang mencapai S$2,68 miliar (US$1,99 miliar) untuk tahun fiskal yang berakhir Maret 2024. Angka ini naik dari S$2,16 miliar pada tahun sebelumnya.
Pencapaian luar biasa ini diiringi dengan pengumuman dividen final sebesar S$0,38 per saham. Dividen ini lebih tinggi dibandingkan dengan S$0,28 per saham di tahun lalu.
Selain itu maskapai ini berencana menambah armada pesawatnya dari 200 menjadi 209 pada tahun fiskal ini.
Berita Terkait
-
Hadiri Pelantikan Suami, Kecantikan Loo Tze Lui Istri PM Singapura Pukau Netizen: Seperti Artis Korea
-
Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik Tajam
-
Hanya 1 Jam dari Batam, Olivia Rodrigo Gelar Konser Perdana di Singapura Oktober Ini!
-
Dekat dari Batam, Kim Ji Won Dikawal 3 Body Guard Saat Tiba di Singapura
-
Sadisnya Pembunuhan di Jawa Barat Sampai Diberitakan Media Singapura
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI