SuaraBatam.id - Caleg terpilih di Kepulauan Riau (Kepri) wajib melaporkan harta kekayaan mereka (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan bertujuan untuk mencegah korupsi.
Salah satu isi dari PKPU tersebut adalah mewajibkan caleg terpilih, baik DPR, DPD, maupun DPRD provinsi/kabupaten/kota, agar melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang terkait dengan pelaporan harta kekayaan, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Baca juga:
Tahun Ini Tuan Rumahnya Palembang, Berikut Cara Daftar Sumatera Media Summit 2024!
"Pelantikan calon anggota DPRD terpilih pada bulan September 2024," kata Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, 5 Mei 2024.
Batas waktu pelaporan LHKPN tergolong panjang, yaitu 21 hari sebelum pelantikan.
Bukti pelaporan LHKPN harus diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai syarat wajib sebelum pelantikan.
KPU Kepri telah menetapkan 45 caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kepri 2024. Penetapan ini telah diserahkan ke Pemprov Kepri untuk diteruskan ke Kemendagri.
Berita Terkait
-
KPU Kepri Batasi Jumlah Pemilih per TPS Maksimal 600 Orang
-
PDIP Cari Bakal Calon Kepala Daerah untuk Batam, Kandidat Harus Penuhi Syarat Ini
-
Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berapa Gaji Ketua dan Anggota PPK Pilkada?
-
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
-
Event Akbar Kepri Natuna Geopark Marathon Digelar 12 Mei, Daftarkan Diri di Situs Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar