SuaraBatam.id - Caleg terpilih di Kepulauan Riau (Kepri) wajib melaporkan harta kekayaan mereka (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan bertujuan untuk mencegah korupsi.
Salah satu isi dari PKPU tersebut adalah mewajibkan caleg terpilih, baik DPR, DPD, maupun DPRD provinsi/kabupaten/kota, agar melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang terkait dengan pelaporan harta kekayaan, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Baca juga:
Tahun Ini Tuan Rumahnya Palembang, Berikut Cara Daftar Sumatera Media Summit 2024!
"Pelantikan calon anggota DPRD terpilih pada bulan September 2024," kata Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, 5 Mei 2024.
Batas waktu pelaporan LHKPN tergolong panjang, yaitu 21 hari sebelum pelantikan.
Bukti pelaporan LHKPN harus diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai syarat wajib sebelum pelantikan.
KPU Kepri telah menetapkan 45 caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kepri 2024. Penetapan ini telah diserahkan ke Pemprov Kepri untuk diteruskan ke Kemendagri.
Berita Terkait
-
KPU Kepri Batasi Jumlah Pemilih per TPS Maksimal 600 Orang
-
PDIP Cari Bakal Calon Kepala Daerah untuk Batam, Kandidat Harus Penuhi Syarat Ini
-
Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berapa Gaji Ketua dan Anggota PPK Pilkada?
-
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
-
Event Akbar Kepri Natuna Geopark Marathon Digelar 12 Mei, Daftarkan Diri di Situs Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus