Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 28 April 2024 | 13:17 WIB
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
Ilustrasi nelayan. (Dok : Istimewa)

Hasil koordinasi sementara menyatakan bahwa para nelayan yang ditahan itu saat ini dalam kondisi sehat walafiat dan diperlakukan dengan baik di negeri Jiran itu.

"Rencananya, KBRI baru akan menemui APMM pada Senin (29/4) untuk membicarakan persoalan ini," ujar Alfaizul.

Ia mengatakan PLP Tanjunguban bersama stakeholder terkait siap mengerahkan armada jika diminta untuk menjemput pulang ke-14 nelayan tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya, PLP Tanjunguban pun pernah menjemput pemulangan nelayan Bintan di perairan Batu Puteh setelah masuk ke perairan Malaysia imbas kapal mati mesin.

Adapun nama-nama para nelayan yang ditahan pihak APMM itu, antara lain Baharuddin (61), Umar (51), Amiruddin (32), Inon (59), Wawan Murianto (32), Kamaliah (48), Ali Rahim (64), Safar (51), Noraini (52), Ongek (71), Mohamad (40), Andi (30) dan Ruslan (47).

Load More