SuaraBatam.id - Kebutuhan transaksi mulai dari membayar zakat sampai mengirimkan Tunjangan Hari Raya (THR), diperkirakan akan meningkat sepanjang momen Hari Raya. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pun terus mengedukasi masyarakat untuk aware dalam bertransaksi.
Pada momen tersebut, nasabah diimbau agar bertransaksi melalui Super Apps BRImo yang memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan.
Dengan berbagai fitur BRImo, masyarakat dapat memanfaatkan layanan transaksi tanpa kartu, seperti setor tunai, transfer uang, QRIS, tagihan bulanan (listrik, PDAM, pascabayar, Telkom, TV kabel dan internet, asuransi, cicilan, dan masih banyak lainnya).
Di era yang serba digital saat ini, kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dilakukan secara online. Meskipun demikian, mudahnya bertransaksi digital tetap harus diimbangi dengan pembaruan pengetahuan tentang pentingnya bertransaksi digital secara aman.
Untuk itu, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk bertransaksi digital secara aman:
1. Apabila bertransaksi menggunakan QRIS, pastikan lokasi dan nama merchant sesuai dengan tujuan transaksi.
2. Berhati-hati dalam menggunakan koneksi Wi-Fi publik. Hal ini disebabkan rentannya koneksi Wi-Fi publik terhadap serangan hacker, malware, dan penyadapan.
3. Selain itu, menggunakan kata sandi yang kuat atau dapat mengaktifkan two factor authentication (2FA)
4. Mengaktifkan pemberitahuan transaksi / notifikasi sehingga kita dapat segera mengetahui setiap aktivitas, terutama apabila transaksinya mencurigakan.
Baca Juga: Alokasi Kredit BRI Telah Memberi Dampak Nyata pada Masyarakat Indonesia
Nasabah pun diimbau terus waspada jika ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan dokumen dengan akhir penamaan .APK, apalagi yang mengatasnamakan BRI. Masyarakat dapat mencegah kejahatan dokumen lebih dini dengan tidak mengeklik dokumen dan aplikasi tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menyampaikan bahwa nasabah juga harus tetap waspada dengan penipuan modus social engineering atau soceng.
“Modus yang diterapkan pelaku ini terlihat meyakinkan sehingga korban mengalami kerugian material maupun non-material,” ujarnya.
Dengan cara mengirimkan dokumen yang berbentuk .APK atau aplikasi, pelaku dapat memperdaya korban sehingga dengan sadar memberikan persetujuan aplikasi tersebut mengakses data dan perangkatnya secara sepenuhnya, antara lain SMS, keyboard, mikrofon, dan bahkan kamera.
“Ini yang kemudian menjadi jalan bagi kejahatan perbankan karena data-data yang diperlukan untuk transaksi bersifat pribadi dan rahasia dikuasai oleh para penipu,” tambahnya. Misalnya, penipu dapat menguasai username dan password pada aplikasi mobile banking dan SMS dari bank yang berisi kode OTP. Alhasil, transaksi perbankan korban melalui mobile banking dapat berjalan sukses.
Apabila terdapat keraguan/kecurigaan saat menerima pesan dari nomor yang tak dikenal, selalu hubungi dan verifikasikan kepada institusi yang bersangkutan. Nasabah agar segera menghubungi Contact BRI di 1500017 apabila terlanjur meng-install aplikasi tidak resmi tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
Transformasi Digital, BRI Jalankan Humanisasi Layanan Perbankan Digital lewat Kecerdasan Buatan
-
BRI Klarifikasi Dugaan Nasabah di Natuna Kehilangan Uang
-
Kisah Sukses Klaster Usaha Rumput Laut di Kampung Pogo sebagai UMKM Binaan BRI
-
Teh Organik Bankitwangi Diperkenalkan dalam UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR
-
November 2023, Dana Kelolaan DPLK BRI Mencapai Rp21,8 Triliun
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu