Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:44 WIB
Ilustrasi berbuka puasa. [Istimewa]

Kesimpulannya, hukum tidak sengaja makan saat puasa karena lupa tidak membatalkan puasa. Namun, jika tidak sengaja makan dalam jumlah banyak, terdapat perbedaan pendapat ulama. Sebaiknya berhati-hatilah saat makan dan minum agar tidak terulang kembali.

Load More