SuaraBatam.id - Seorang nelayan bernama AG (67) sekaligus guru ngaji nekat mencuri hiasan emas kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku. Ia terpaksa melakukan tindakan tersebut demi menyambung hidup dan terlilit hutang, apalagi hasil tangkapannya tak kunjung membaik.
AG mencuri 2,6 kilogram emas yang merupakan hiasan lafaz Allah di kubah masjid. Ia melancarkan aksinya pada dini hari dengan menggunakan dua tangga dan kayu yang dirancangnya untuk mengaitkan emas tersebut.
"Tersangka melakukan pencurian karena terlilit hutang dan hasil tangkapannya tidak kunjung membaik," ujar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang, dikutip 15 Maret 2024.
Aksi AG terbongkar setelah seorang warga bernama Ibrahim melihat ada yang janggal pada kubah masjid.
Baca juga:
Anak Wakil Bupati Karimun Dituntut 20 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba 1,9 Kg
Kesal Ditegur Ambil Foto, Pria di Singapura Racuni Bubble Tea Wanita Pakai Obat Disfungsi Ereksi
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus masjid dan polisi. AG saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah