SuaraBatam.id - Seorang nelayan bernama AG (67) sekaligus guru ngaji nekat mencuri hiasan emas kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku. Ia terpaksa melakukan tindakan tersebut demi menyambung hidup dan terlilit hutang, apalagi hasil tangkapannya tak kunjung membaik.
AG mencuri 2,6 kilogram emas yang merupakan hiasan lafaz Allah di kubah masjid. Ia melancarkan aksinya pada dini hari dengan menggunakan dua tangga dan kayu yang dirancangnya untuk mengaitkan emas tersebut.
"Tersangka melakukan pencurian karena terlilit hutang dan hasil tangkapannya tidak kunjung membaik," ujar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang, dikutip 15 Maret 2024.
Aksi AG terbongkar setelah seorang warga bernama Ibrahim melihat ada yang janggal pada kubah masjid.
Baca juga:
Anak Wakil Bupati Karimun Dituntut 20 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba 1,9 Kg
Kesal Ditegur Ambil Foto, Pria di Singapura Racuni Bubble Tea Wanita Pakai Obat Disfungsi Ereksi
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus masjid dan polisi. AG saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar