SuaraBatam.id - Seorang nelayan bernama AG (67) sekaligus guru ngaji nekat mencuri hiasan emas kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku. Ia terpaksa melakukan tindakan tersebut demi menyambung hidup dan terlilit hutang, apalagi hasil tangkapannya tak kunjung membaik.
AG mencuri 2,6 kilogram emas yang merupakan hiasan lafaz Allah di kubah masjid. Ia melancarkan aksinya pada dini hari dengan menggunakan dua tangga dan kayu yang dirancangnya untuk mengaitkan emas tersebut.
"Tersangka melakukan pencurian karena terlilit hutang dan hasil tangkapannya tidak kunjung membaik," ujar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang, dikutip 15 Maret 2024.
Aksi AG terbongkar setelah seorang warga bernama Ibrahim melihat ada yang janggal pada kubah masjid.
Baca juga:
Anak Wakil Bupati Karimun Dituntut 20 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba 1,9 Kg
Kesal Ditegur Ambil Foto, Pria di Singapura Racuni Bubble Tea Wanita Pakai Obat Disfungsi Ereksi
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus masjid dan polisi. AG saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar