SuaraBatam.id - Lima nelayan warga Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan hanyut di perairan Malaysia. Mereka hanyut karena kapal karam. Sementara, Tim gabungan sedang proses penjemputan nelayan tersebut.
"Ya benar, hari ini kami melakukan penjemputan lima nelayan Indonesia yang hanyut di perairan Malaysia karena kapalnya karam," ujar Kepala SAR Tanjungpinang Slamet Riyadi saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Dia mengatakan, lima nelayan tersebut dievakuasi menuju Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, dalam keadaan sehat.
"Setelah sampai di Tanjung Balai Karimun, nanti akan dicek lagi kesehatannya, baru diserahkan kepada keluarga," kata dia.
Dia menjelaskan, informasi nelayan terdampar itu disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Mereka mengatakan telah mendapat informasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Johor melalui surat Nomor APMM.W2.600-11/3/10(44) tanggal 7 Oktober 2023 terkait telah diselamatkannya lima nelayan warga negara Indonesia yang mengalami kapal karam akibat arus ombak yang besar, sehingga kapal pecah dan terbawa arus hingga berada di perairan Johor, Malaysia.
Kemudian KJRI Johor Bahru secara paralel berkoordinasi dengan pihak berwenang di Kepulauan Riau untuk mengatur rencana kepulangan lima nelayan tersebut.
Kepulangan lima nelayan tersebut melalui proses serah terima yang melibatkan pihak dari Malaysia dan Indonesia.
Penjemputan dilakukan menggunakan KN SAR Purworejo di perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia. Tim gabungan itu terdiri atas SAR Tanjungpinang, TNI, Polri, Bakamla RI, Imigrasi Batam, dan KSOP Batam.
Berita Terkait
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam
-
Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi
-
Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut
-
Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia