Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 22 November 2023 | 20:36 WIB
Ilustrasi nelayan. (Dok : Istimewa)

SuaraBatam.id - Sebanyak tiga kapal milik nelayan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap aparat Malaysia karena diduga memasuki perairan Malaysia tanpa izin, Selasa (14/11). Mereka dibawa ke Pelabuhan Serawak Malaysia.

Kepala Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Natuna Kapten Ilham mengatakan kapal itu membawa dua orang Anak Buah Kapal (ABK) dan satu orang nakhoda.

Sementara Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad sedang berupaya membebaskan nelayan tersebut.

"Sedang kami urus melalui badan perbatasan dan juga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, masih proses," ujar Ansar di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal RI di Kuching yang berada di tempat sembilan orang nelayan tersebut ditahan, yakni di Serawak Malaysia, untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

"Kami komunikasi dengan Konjen kita di sana. Itu kan di Serawak dan saya juga baru pulang dari sana. Saya terus mengikuti perkembangannya ini," katanya.

Menurutnya, dengan adanya hubungan baik antara Indonesia dengan Malaysia selama ini, bisa mempermudah pembebasan sembilan orang nelayan tersebut.

"Selama ini Malaysia banyak membantu kita, begitu juga sebaliknya. Mudah-mudahan bisa segera selesailah," kata dia. [antara]

Baca Juga: Dukung Palestina, Malaysia Izinkan Konser Coldplay di Kuala Lumpur Hari Ini

Load More