Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 13 Februari 2024 | 14:41 WIB
Ilustrasi TPS. (Antara)

"Lalu pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya," kata dia.

Namun, dari sembilan alasan tersebut, empat di antaranya dapat mengajukan pindah memilih pada H-7 sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu bertugas tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas. [antara]

Load More