SuaraBatam.id - PT Adhi Karya memberikan klarifikasi terkait kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawannya bernama Yakop dalam proyek Revitalisasi Masjid Raya Batam.
Menurut perusahaan, mereka sudah bertanggung jawab dan membiayai santunan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka telah bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban dan siap memberikan santunan.
"Kami sudah tanggung jawab sepenuhnya sejak Yakob masuk rumah sakit hingga keluar. Kami membiayai pengobatannya, baik di rumah sakit maupun terapi tradisional setelah dia memutuskan pulang," ungkap Andhi Staf PT Adhi Karya (8/2/2024).
Andhi menjelaskan bahwa saat terjadi kecelakaan, Yakob langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros. Namun, setelah beberapa hari, keluarganya memilih untuk melanjutkan pengobatan secara tradisional pada 7 Juli 2023.
"Kami tidak menghalangi sedikitpun, silahkan dari pihak keluarga mau seperti apa pengobatannya kami tidak ikut campur. Intinya kita cuma minta apapun apabila butuh biaya yang dia minta infokan ke PT Adhi Karya, karena kita akan bertanggung jawab untuk pengobatan," tegas Andhi.
PT Adhi Karya memiliki semua bukti kwitansi dari awal perawatan hingga terapi tradisional terakhir, dan membantah klaim bahwa mereka tidak bertanggung jawab.
Pihak PT Adhi Karya juga mengungkapkan telah beberapa kali menawarkan santunan kepada keluarga Yakob, namun hingga saat ini, keluarga korban belum menentukan besaran uang santunan yang diinginkan.
"Kita sudah menanyakan ke pihak keluarga, namun belum ada dari pihak keluarga sampai hari ini menentukan besarannya," ungkap Andhi.
Andhi menegaskan bahwa uang 1,5 juta yang diberikan kepada Yakob bukanlah santunan, melainkan biaya pengobatan.
Terkait tunggakan gaji, PT Adhi Karya menjelaskan bahwa perusahaan tidak dapat berbuat banyak karena pembayaran gaji dilakukan oleh mandor proyek, bukan langsung oleh perusahaan.
"Intinya terkait dengan Gaji sebelum kecelakaan itu semua sudah dilunasi, sedangkan setelah kecelakaan, mohon maaf dari pihak kami tidak tau, karena itu kebijakan atasannya sendiri atau mandor," tutup Andhi.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS
Terpopuler
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex Menangis PHK Ribuan Karyawan
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
- Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
Pilihan
-
Gubernur Bali Naik Mobil Listrik, DPRD Malah Pilih Alphard Dengan Harga Lebih Mahal
-
Dikritik DPRD, Wali Kota Samarinda Bela Kadis PUPR: Jangan Hakimi, Dia Sakit
-
Studi Banding Desain IKN Dibatalkan, Menteri PU: Cukup Gunakan Referensi Online
-
Rp 500 Juta Upah Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Pemkot Tak Bisa Berbuat Banyak?
-
Setelah Ditutup Sementara, Jembatan Mahakam I Dibuka Lagi dengan Evaluasi
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan