Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 08 Februari 2024 | 10:19 WIB
Masjid Raya Batam yang direvitalisasi [antara]

SuaraBatam.id - PT Adhi Karya memberikan klarifikasi terkait kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawannya bernama Yakop dalam proyek Revitalisasi Masjid Raya Batam.

Menurut perusahaan, mereka sudah bertanggung jawab dan membiayai santunan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka telah bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban dan siap memberikan santunan.

"Kami sudah tanggung jawab sepenuhnya sejak Yakob masuk rumah sakit hingga keluar. Kami membiayai pengobatannya, baik di rumah sakit maupun terapi tradisional setelah dia memutuskan pulang," ungkap Andhi Staf PT Adhi Karya (8/2/2024).

Andhi menjelaskan bahwa saat terjadi kecelakaan, Yakob langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros. Namun, setelah beberapa hari, keluarganya memilih untuk melanjutkan pengobatan secara tradisional pada 7 Juli 2023.

"Kami tidak menghalangi sedikitpun, silahkan dari pihak keluarga mau seperti apa pengobatannya kami tidak ikut campur. Intinya kita cuma minta apapun apabila butuh biaya yang dia minta infokan ke PT Adhi Karya, karena kita akan bertanggung jawab untuk pengobatan," tegas Andhi.

PT Adhi Karya memiliki semua bukti kwitansi dari awal perawatan hingga terapi tradisional terakhir, dan membantah klaim bahwa mereka tidak bertanggung jawab.

Pihak PT Adhi Karya juga mengungkapkan telah beberapa kali menawarkan santunan kepada keluarga Yakob, namun hingga saat ini, keluarga korban belum menentukan besaran uang santunan yang diinginkan.

"Kita sudah menanyakan ke pihak keluarga, namun belum ada dari pihak keluarga sampai hari ini menentukan besarannya," ungkap Andhi.

Andhi menegaskan bahwa uang 1,5 juta yang diberikan kepada Yakob bukanlah santunan, melainkan biaya pengobatan.

Terkait tunggakan gaji, PT Adhi Karya menjelaskan bahwa perusahaan tidak dapat berbuat banyak karena pembayaran gaji dilakukan oleh mandor proyek, bukan langsung oleh perusahaan.

"Intinya terkait dengan Gaji sebelum kecelakaan itu semua sudah dilunasi, sedangkan setelah kecelakaan, mohon maaf dari pihak kami tidak tau, karena itu kebijakan atasannya sendiri atau mandor," tutup Andhi.

Load More