SuaraBatam.id - Pulau Serasan, Natuna, Kepulauan Riau dinyatakan siaga darurat bencana. Status tersebut dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna karena bencana longsor.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika saat ini warga mulai melakukan pengungsian mandiri di hunian tetap.
Adapun jumlah pengungsi sebanyak 170 orang yang terdiri atas 147 orang dewasa dan 23 orang anak-anak.
"Mereka masih mengungsi dan jumlahnya yang sama," cakap dia.
Baca Juga: Usai Batu Miring Roboh di Perum GMP Tanjung Sengkuang, Longsor di Batam juga Terjadi di Sini
Lanjut dia, penetapan status darurat tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Natuna Nomor 41 Tahun 2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana longsor di Pulau Serasan.
Kata dia, status itu terhitung sejak 14-27 Januari 2024 dan akan diperpanjang atau diperpendek serta ditingkatkan ke status sesuai dengan keadaan.
Dengan demikian segala biaya yang ditimbulkan akibat dikeluarkannya keputusan itu dibebankan pada APBN 2024, APBD Provinsi Kepulauan Riau 2024 dan APBD Kabupaten Natuna 2024.
"Jika memang diperlukan, kebutuhan makan warga dipengungsian akan kita usulkan, tetapi semua tergantung anggaran apakah nanti disetujui atau tidak," kata dia. [antara]
Baca Juga: Batu Miring di Perumahan GMP Batam Tiba-tiba Roboh dan Longsor Usai Hujan Deras
Berita Terkait
-
Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
-
Pertahankan Laut Natuna Utara, Indonesia Dihimbau Tetap Tegas Berpegang pada UNCLOS
-
Terbang ke India, Prabowo Tetap Pantau Bencana Longsor di Pekalongan: Bantuan Harus Cepat dan Tepat Sasaran
-
Bencana Longsor di Pekalongan: 17 Tewas, 9 Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan