Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 16 Januari 2024 | 11:27 WIB
Ilustrasi longsor [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Pulau Serasan, Natuna, Kepulauan Riau dinyatakan siaga darurat bencana. Status tersebut dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna karena bencana longsor.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika saat ini warga mulai melakukan pengungsian mandiri di hunian tetap.

Adapun jumlah pengungsi sebanyak 170 orang yang terdiri atas 147 orang dewasa dan 23 orang anak-anak.

"Mereka masih mengungsi dan jumlahnya yang sama," cakap dia.

Baca Juga: Usai Batu Miring Roboh di Perum GMP Tanjung Sengkuang, Longsor di Batam juga Terjadi di Sini

Lanjut dia, penetapan status darurat tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Natuna Nomor 41 Tahun 2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana longsor di Pulau Serasan.

Kata dia, status itu terhitung sejak 14-27 Januari 2024 dan akan diperpanjang atau diperpendek serta ditingkatkan ke status sesuai dengan keadaan.

Dengan demikian segala biaya yang ditimbulkan akibat dikeluarkannya keputusan itu dibebankan pada APBN 2024, APBD Provinsi Kepulauan Riau 2024 dan APBD Kabupaten Natuna 2024.

"Jika memang diperlukan, kebutuhan makan warga dipengungsian akan kita usulkan, tetapi semua tergantung anggaran apakah nanti disetujui atau tidak," kata dia. [antara]

Baca Juga: Batu Miring di Perumahan GMP Batam Tiba-tiba Roboh dan Longsor Usai Hujan Deras

Load More