Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 18 Desember 2023 | 20:01 WIB
Salah satu kapal milik PT Pelni. (pelni.co.id)

"Memang ini direncanakan ini Kemenhub akan membiayai terkait mudik gratis ini per ruas tadi ada 500 orang. Namun, dengan persyaratan khusus, yaitu dengan menunjukkan bahwa ada surat tidak mampu dari instansi setempat.

Jadi, untuk menyaringnya jangan sampai yang naik gratis ini orang mampu, jadi persyaratan khususnya dari Kementerian Perhubungan syarat tidak mampu dari instansi atau desa setempat," katanya.

Sementara itu terkait dengan waktu pelaksanaan mudik gratis tersebut, kata dia, disesuaikan dengan jadwal perjalanan kapal di setiap rute tersebut.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Pastikan Harga Cabai di Batam Hari Ini Kembali Normal, Berapa Per Kilo?

Load More