Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 15 Desember 2023 | 10:42 WIB
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraBatam.id - Beredar kabar dari laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran pemilu pada paket bantuan sembako Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan yang dititipi kartu caleg.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Zulhadril Putra mengatakan sedang menelusuri dugaan kasus tersebut.

"Hal itu berdasarkan laporan masyarakat, dan langsung ditindaklanjuti jajaran Bawaslu Bintan dengan melakukan penelusuran di lapangan," kata Zulhadril di Tanjungpinang, Kamis, dilansir dari Antara.

Menurut dia, laporan tersebut belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu. Namun menurutnya tetap perlu ditelusuri.

Baca Juga: Respon Ansar Ahmad Usai Temuan Dugaan ASN Kepri Langgar Netralitas Pemilu

"Apapun hasilnya akan kita informasikan kepada publik, karena Bawaslu transparan dalam menangani perkara ini," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan masyarakat saat pemberian paket bantuan sembako Baznas Kabupaten Bintan, Selasa (5/12), untuk masyarakat Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan  terjadi pelanggaran.

Paket bantuan sembako tersebut diduga disusupi kartu nama salah seorang Caleg DPRD Kabupaten Bintan dari Partai Golkar, Elyza Riani.

Pada kartu itu tertera foto yang bersangkutan beserta kalimat ajakan mohon doa dan dukungan DPRD Bintan dengan mencoblos nomor urut 9, daerah pemilihan atau Dapil I Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Teluk Sebong

"Kita percayakan jajaran Bawaslu Bintan terhadap penanganan perkara ini," katanya pula.

Baca Juga: Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Yofa Afrizair dan Arif Fadillah, Sikap Baswaslu Bagaimana?

Load More