SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menanggapi dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas Pemilu 2024, apalagi salah seorang di antaranya merupakan pejabat senior.
Mereka adalah Yofa Afrizair dan Arif Fadillah yang juga mantan Sekda Pemprov Kepri. Dugaan pelanggaran netralitas itu terjadi di kabupaten Karimun.
"Kalau sudah senior seharusnya mengerti dan memahami aturan yang berlaku, khususnya terkait kepemiluan," kata Ansar di Tanjungpinang, Rabu.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh dua ASN Pemprov Kepri tersebut kepada Bawaslu.
Dia juga mengimbau ASN agar tetap menjaga netralitas, dengan tidak memihak pada salah satu kontestan ataupun partai politik peserta Pemilu 2024.
Untuk mengatasi kejadian yang sama, Ansar berencana membuat surat edaran kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Kepri supaya tetap netral selama pemilu, sehingga diharapkan tak ada lagi dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan ASN.
"Sebagai ASN, kita harus memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan selama periode pemilihan ini benar-benar netral dan profesional," ujar Ansar.
Sementara dari pihak Bawaslu Kepri melalui anggotanya, Rosnawati menyampaikan pihaknya telah mengirimkan rekomendasi terkait.
Namun, ia tidak memperinci lebih lanjut perihal bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan keduanya.
Baca Juga: Siswa SD di Karimun Dikabarkan Tewas Usai Tertimpa Tiang Gawang
"Kita tunggu saja hasil rekomendasi KASN," ujarnya.
Indikasi itu berawal dari informasi pemberitaan media massa terkait adanya indikasi pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan keduanya.
Berita Terkait
-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair Maret 2025, Cek Syarat untuk ASN dan Non-ASN
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
-
Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
-
Gegara Semua Mau jadi ASN Biar Hidup Enak, Prabowo Bakal Evaluasi Para Birokrat yang Susahkan Rakyat
-
Mundurnya Pengangkatan CPNS dan PPPK Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka