
SuaraBatam.id - Temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemprov Kepulauan Riau kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sedang menjadi sorotan Bawaslu.
Anggota Bawaslu Kepri Rosnawati menyampaikan pihaknya telah mengirimkan rekomendasi terkait.
Kedua ASN dimaksud atas nama Yofa Afrizair dan Arif Fadillah yang juga mantan Sekda Pemprov Kepri. Kendati begitu, ia tidak memperinci lebih lanjut perihal bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan keduanya.
"Kita tunggu saja hasil rekomendasi KASN," ujarnya.
Baca Juga: KPU Kepri Rekrut 41.398 Petugas TPS, Tertarik? Ini Persyaratannya
Indikasi dugaan pelanggaran
Rosnawati mengatakan dugaan pelanggaran netralitas kedua ASN itu terjadi di Kabupaten Karimun. Indikasi itu berawal dari informasi pemberitaan media massa terkait adanya indikasi pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan keduanya.
Kemudian, Bawaslu setempat menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran di lapangan, sesuai mekanisme penanganan temuan dugaan pelanggaran pemilu.
Bawaslu juga telah melakukan kajian dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran netralitas kedua ASN tersebut, seperti Sekdaprov Kepri, BKD, Kemenpan-RB, terlapor, saksi-saksi serta salah satu partai politik.
"Hasil penelusuran dan kajian itulah yang kita teruskan ke KASN. Apapun hasilnya nanti, sepenuhnya jadi kewenangan KASN," ujar Rosnawati. [antara]
Baca Juga: Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun Digantikan oleh Brigjen Pol. Yan Fitri Halimansyah
Berita Terkait
-
166 Kandidat Rebutan Kursi Komisi Yudisial: Dari Polisi Hingga Eks KPK
-
Jangan Lewatkan! Ini Dia Cara Punya Rumah Subsidi dengan Cicilan Ringan Banget
-
Update Pencairan TPG Setara Gaji 100 Persen, ASN Guru Tidak Perlu Panik Tunjangan Belum Cair
-
Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN
-
Penyebab Gagal Aktivasi MFA ASN Digital dan Solusinya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
Terkini
-
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
BRI Berkomiten Perkuat Prinsip ESG melalui Peningkatan Pembiayaan Hijau yang Inklusif
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif
-
BBRI Kuat di Tengah Gejolak, Fokus Biayai UMKM: Saham Direkomendasikan Dibeli