SuaraBatam.id - Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di Kota Tanjungpinang segera mengimplementasikan layanan E-Ticketing dengan melakukan uji coba pembelian tiket secara non tunai pada 11 Desember 2023.
Vice President PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP), Febrian Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Pelindo, KSOP, Pemko Tanjungpinang, dan Pemprov Kepri.
Di pelabuhan Punggur dan Sekupang, penerapan E-Ticketing sedang berlangsung.
"Untuk aplikasinya akan kita launching segera, untuk platform MKP dan salah satunya adalah Livin Mandiri. Di mana nasabah sudah dimudahkan dengan aplikasi ini," kata Febrian.
Febrian juga menyebutkan bahwa MKP akan mendistribusikan layanan E-Ticketing melalui aplikasi Traveloka, Shopee, Tiketkapal.com, Tokopedia, dan platform lainnya yang sudah dikenal oleh masyarakat. Ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.
Selama masa uji coba, pengguna layanan E-Ticketing tidak akan dikenakan biaya jasa IT. "Setelah dirasa bermanfaat bagi masyarakat, kita akan ada kenaikan biaya. Tapi balik lagi kepada kemudahan untuk masyarakat," tambah Febrian.
Pihak Pelabuhan SBP Tanjungpinang berencana fokus terlebih dahulu pada penerapan E-Ticketing di tingkat domestik. Namun, tidak menutup kemungkinan terminal internasional Pelabuhan SBP juga akan menerapkan E-Ticketing di masa yang akan datang.
Asisten III Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, menyatakan bahwa Pemko berharap E-Ticketing di Pelabuhan SBP segera digunakan.
"Pak Pj (penjabat walikota) minta ini segera direalisasikan, agar dinikmati masyarakat. Jadi masyarakat mudah dalam melakukan pelayanan," pungkasnya.
Baca Juga: Berkas Perkara P21, Bagaimana Nasib 35 Warga yang Jadi Tersangka di Kasus Demo Rempang?
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025