SuaraBatam.id - Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di Kota Tanjungpinang segera mengimplementasikan layanan E-Ticketing dengan melakukan uji coba pembelian tiket secara non tunai pada 11 Desember 2023.
Vice President PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP), Febrian Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Pelindo, KSOP, Pemko Tanjungpinang, dan Pemprov Kepri.
Di pelabuhan Punggur dan Sekupang, penerapan E-Ticketing sedang berlangsung.
"Untuk aplikasinya akan kita launching segera, untuk platform MKP dan salah satunya adalah Livin Mandiri. Di mana nasabah sudah dimudahkan dengan aplikasi ini," kata Febrian.
Febrian juga menyebutkan bahwa MKP akan mendistribusikan layanan E-Ticketing melalui aplikasi Traveloka, Shopee, Tiketkapal.com, Tokopedia, dan platform lainnya yang sudah dikenal oleh masyarakat. Ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.
Selama masa uji coba, pengguna layanan E-Ticketing tidak akan dikenakan biaya jasa IT. "Setelah dirasa bermanfaat bagi masyarakat, kita akan ada kenaikan biaya. Tapi balik lagi kepada kemudahan untuk masyarakat," tambah Febrian.
Pihak Pelabuhan SBP Tanjungpinang berencana fokus terlebih dahulu pada penerapan E-Ticketing di tingkat domestik. Namun, tidak menutup kemungkinan terminal internasional Pelabuhan SBP juga akan menerapkan E-Ticketing di masa yang akan datang.
Asisten III Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, menyatakan bahwa Pemko berharap E-Ticketing di Pelabuhan SBP segera digunakan.
"Pak Pj (penjabat walikota) minta ini segera direalisasikan, agar dinikmati masyarakat. Jadi masyarakat mudah dalam melakukan pelayanan," pungkasnya.
Baca Juga: Berkas Perkara P21, Bagaimana Nasib 35 Warga yang Jadi Tersangka di Kasus Demo Rempang?
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako