SuaraBatam.id - Berkas perkara kasus demo Rempang di Batam pada 11 September yang melibatkan 35 tersangka dinyatakan P-21. Para warga tersebut kemudian diserahkan oleh penyidik Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam pada Jumat, 8 Desember 2023.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, penyerahan Tahap II dari penanganan kasus tersebut mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP-A/39/IX/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri dan LP-B/80/IX/2023/SPKT/Polda Kepri, kedua laporan tersebut diterbitkan pada 11 September 2023.
Kewenangan penuntutan selanjutnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum. Dari total tersangka, 34 orang ditahan di Rutan Kelas IIA Batam, sementara satu tersangka inisial S, yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMK, dijatuhi status Tahanan Kota.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, menjelaskan bahwa proses penanganan ini telah melibatkan tahapan penyidikan dan pemberkasan sebelum mencapai tahap penyerahan ke Kejaksaan Negeri Batam.
Nugroho Tri menegaskan bahwa setiap tersangka segera mendapatkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan tingkat perbuatan yang dilakukan.
Kapolresta Barelang mengajak warga Batam menjaga ketertiban dan keamanan serta menyampaikan partisipasi dengan cara yang kondusif.
"Jika ingin menyampaikan aspirasi, tidak perlu anarkis. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan Kota Batam," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri.
Berita Terkait
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector
-
Penarikan Undian Program BRI Debit FC Barcelona: Ada Trip ke Camp Nou dan Banyak Benefit