SuaraBatam.id - Berkas perkara kasus demo Rempang di Batam pada 11 September yang melibatkan 35 tersangka dinyatakan P-21. Para warga tersebut kemudian diserahkan oleh penyidik Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam pada Jumat, 8 Desember 2023.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, penyerahan Tahap II dari penanganan kasus tersebut mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP-A/39/IX/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri dan LP-B/80/IX/2023/SPKT/Polda Kepri, kedua laporan tersebut diterbitkan pada 11 September 2023.
Kewenangan penuntutan selanjutnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum. Dari total tersangka, 34 orang ditahan di Rutan Kelas IIA Batam, sementara satu tersangka inisial S, yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMK, dijatuhi status Tahanan Kota.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, menjelaskan bahwa proses penanganan ini telah melibatkan tahapan penyidikan dan pemberkasan sebelum mencapai tahap penyerahan ke Kejaksaan Negeri Batam.
Nugroho Tri menegaskan bahwa setiap tersangka segera mendapatkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan tingkat perbuatan yang dilakukan.
Kapolresta Barelang mengajak warga Batam menjaga ketertiban dan keamanan serta menyampaikan partisipasi dengan cara yang kondusif.
"Jika ingin menyampaikan aspirasi, tidak perlu anarkis. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan Kota Batam," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri.
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka Buntut Kecelakaan Musi Rawas, Ini Sosoknya
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah