SuaraBatam.id - Berkas perkara kasus demo Rempang di Batam pada 11 September yang melibatkan 35 tersangka dinyatakan P-21. Para warga tersebut kemudian diserahkan oleh penyidik Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam pada Jumat, 8 Desember 2023.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, penyerahan Tahap II dari penanganan kasus tersebut mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP-A/39/IX/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri dan LP-B/80/IX/2023/SPKT/Polda Kepri, kedua laporan tersebut diterbitkan pada 11 September 2023.
Kewenangan penuntutan selanjutnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum. Dari total tersangka, 34 orang ditahan di Rutan Kelas IIA Batam, sementara satu tersangka inisial S, yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMK, dijatuhi status Tahanan Kota.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, menjelaskan bahwa proses penanganan ini telah melibatkan tahapan penyidikan dan pemberkasan sebelum mencapai tahap penyerahan ke Kejaksaan Negeri Batam.
Nugroho Tri menegaskan bahwa setiap tersangka segera mendapatkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan tingkat perbuatan yang dilakukan.
Kapolresta Barelang mengajak warga Batam menjaga ketertiban dan keamanan serta menyampaikan partisipasi dengan cara yang kondusif.
"Jika ingin menyampaikan aspirasi, tidak perlu anarkis. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan Kota Batam," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri.
Berita Terkait
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring
-
Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
-
PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus