SuaraBatam.id - Berkas perkara kasus demo Rempang di Batam pada 11 September yang melibatkan 35 tersangka dinyatakan P-21. Para warga tersebut kemudian diserahkan oleh penyidik Polresta Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam pada Jumat, 8 Desember 2023.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, penyerahan Tahap II dari penanganan kasus tersebut mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP-A/39/IX/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri dan LP-B/80/IX/2023/SPKT/Polda Kepri, kedua laporan tersebut diterbitkan pada 11 September 2023.
Kewenangan penuntutan selanjutnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum. Dari total tersangka, 34 orang ditahan di Rutan Kelas IIA Batam, sementara satu tersangka inisial S, yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMK, dijatuhi status Tahanan Kota.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, menjelaskan bahwa proses penanganan ini telah melibatkan tahapan penyidikan dan pemberkasan sebelum mencapai tahap penyerahan ke Kejaksaan Negeri Batam.
Baca Juga: BP Batam Gandeng Kota Daegu untuk Kelola Air Minum, Gunakan Teknologi Lebih Maju Seperti Ini
Nugroho Tri menegaskan bahwa setiap tersangka segera mendapatkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan tingkat perbuatan yang dilakukan.
Kapolresta Barelang mengajak warga Batam menjaga ketertiban dan keamanan serta menyampaikan partisipasi dengan cara yang kondusif.
"Jika ingin menyampaikan aspirasi, tidak perlu anarkis. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan Kota Batam," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra