SuaraBatam.id - Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Wirya Adiwena mengingatkan para pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) peserta Pemilu 2024 untuk menuntas kasus HAM di Indonesia.
"Ini masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita tuntaskan, yang perlu negara tuntaskan sebagai pengampu tanggung jawab utama," kata Wirya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat.
Ia menyebut salah satunya adalah kasus di wilayah Rempang, Pulau Batam. Menurutnya saat bentrok, personel keamanan menggunakan kekuatan yang tidak proporsional saat adanya bentrokan dengan warga.
Kemudian ia juga mengingatkan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pun menjadi permasalahan HAM yang perlu dituntaskan karena ada kekerasan yang dilakukan oleh personel keamanan selain penggunaan gas air mata.
"Banyak yang menjadi korban, tapi tidak banyak pertanggungjawabannya," kata dia.
Dia mengatakan orang-orang yang membela HAM juga terancam. Berdasarkan catatannya, ada sebanyak 166 orang pembela HAM yang menjadi korban, baik secara fisik atau secara digital pada tahun 2023.
Untuk itu, Wirya berharap pemerintah selanjutnya bisa memastikan bahwa kritik, ketidakpuasan, hingga keresahan warga dapat ditanggapi dan dikomunikasikan secara baik.
Jangan sampai, lanjutnya, warga justru langsung mengalami dampak tanpa adanya komunikasi dari pemerintah.
"Siapa pun yang akan menjadi presiden nanti, negara harus memenuhi kewajibannya. Siapa pun yang menjadi presiden, kita sebagai warga berhak menuntut negara memenuhi kewajibannya melindungi hak asasi manusia," tegasnya.
Baca Juga: KPU Kepri Rekrut 41.398 Petugas TPS, Tertarik? Ini Persyaratannya
Untuk diketahui, KPU telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Ketiganya akan menggelar debat yang akan berlangsung lima kali selama masa kampanye hingga 10 Februari 2024.
Debat pertama berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, dengan topik terkait hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Kepri Rekrut 41.398 Petugas TPS, Tertarik? Ini Persyaratannya
-
Siap-siap Malam Minggu, Apa Batam Hujan Hari Ini?
-
Jadwal Feri Majestic Rute Batam ke Singapura
-
Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun Digantikan oleh Brigjen Pol. Yan Fitri Halimansyah
-
Satelit SATRIA-1 Berhasil Diuji Coba di Batam, Tahun Depan Siap Beroperasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar