SuaraBatam.id - Sebanyak 16 tempat hiburan malam di Batam akan diselidiki Polda Kepri karena diduga menjadi arena perjudian. Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, lokasi hiburan itu mencakup diskotek, tempat karaoke, dan pusat permainan.
"Ada 16 tempat yang dilakukan penyelidikan. Kegiatan ini dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Kepri agar tetap kondusif," ujarnya di Batam Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Minggu.
Kabid Humas menjelaskan, didapati pemantauan bahwa pemain diberikan kesempatan untuk memasukkan kredit poin ke dalam mesin permainan.
Kemudian, wasit yang bertugas membantu pemain membuka kredit poin menggunakan kunci yang mereka kendalikan. Ketika pemain merasa telah mencapai kemenangan, mereka dapat menukarkan kredit poin tersebut dengan voucher hadiah yang telah disediakan.
"Setelah melihat itu, dari hasil penyelidikan yang intens tidak menemukan bukti atau indikasi adanya penukaran voucher hadiah menjadi uang tunai di lokasi-lokasi yang diselidiki. Dengan demikian, saat ini belum ada dasar hukum yang memungkinkan untuk menuduh adanya tindak pidana perjudian dalam kegiatan tersebut," tuturnya.
Namun, kata dia, meskipun penyelidikan ini belum menemukan unsur perjudian yang dapat diproses secara hukum, Polda Kepri akan terus memantau dan menyelidiki kegiatan tersebut.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan adanya tindak pidana perjudian.
"Polda Kepri akan terus berkomitmen untuk memberikan pembaruan terkait perkembangan penyelidikan ini saat informasi lebih lanjut tersedia, dan akan menjaga transparansi dalam upaya penyelidikan ini," kata dia. [antara]
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako