SuaraBatam.id - Kementerian Kesehatan Malaysia mendeteksi dua kasus baru cacar monyet atau mpox di negara tersebut. Sehingga total 4 kasus ditemukan sejak Juli 2023.
Melansir Antara, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia DR Muhammad Radzi Abu Hassan, dalam keterangan tertulis di Kuala Lumpur, Selasa, menjelaskan kasus baru itu tidak berkaitan dengan kasus pertama dan kedua.
Kasus ketiga cacar monyet di Malaysia dilaporkan 21 Oktober lalu, menimpa seorang laki-laki warga negara Malaysia. Ia menunjukkan gejala demam dan lepuh pada 6 Oktober.
Sedangkan kasus keempat menimpa seorang laki-laki yang juga warga lokal dan merupakan kontak dekat dengan kasus ketiga. Dia dinyatakan positif terjangkit mpox 23 Oktober lalu.
Pasien kasus keempat tersebut juga telah menunjukkan gejala pada 6 Oktober. Keduanya kini sedang menjalani isolasi di rumah dan kondisi kesehatannya sudah stabil.
Menurut dia, keduanya tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam tempo 21 hari sebelum gejala muncul.
Semua kontak dekat lainnya dari kasus ketiga dan keempat telah diketahui dan tidak mengalami gejala terjangkit mpox, namun kondisi kesehaan mereka semua terus dipantau Kementerian Kesehatan.
Cacar monyet adalah penyakit yang disebabkan virus mpox yang menjangkiti seseorang melalui sentuhan dekat dengan individu yang memiliki gejala dan tanda-tanda terjangkiti virus itu.
Gejala mpox adalah demam disertai ruam makula papular atau ruam melepuh pada muka, tapak tangan, tapak kaki, kemaluan, konjunktiva dan juga kornea. Waktu inkubasi sebelum individu menunjukkan gejala terjangkit mpox adalah lima hingga 21 hari dari tanggal terpaparnya mereka yang terjangkit.
Baca Juga: Dubes Malaysia di AS Dipanggil Usai Pernyataan Sikap Anggap Hamas Bukan Teroris
Orang yang positif terinfeksi mpox dapat menulari orang lain sehari sebelum gejala muncul dan sampai semua lepuh mengering dan hilang sepenuhnya. Biasanya kasus mpox akan sembuh dengan sendirinya tanpa pengobatan khusus. [antara]
Berita Terkait
-
Menikmati Sejuknya Genting Highlands, One Day Trip Anti Ribet di Malaysia
-
Eks Tottenham Hotspur Sudah Tak Sabar Bela Timnas Malaysia
-
Lolos Saja Belum Pasti, Pelatih Malaysia Sudah Pasang Target Juara Piala Asia 2027
-
Bisa Ditinggal Timnas Indonesia, Malaysia Was-was Menanti Sanksi
-
Malaysia Dibantai Thailand 0-8, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF Futsal Wanita 2026
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen