Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 19 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Aktivitas di Mal Pelayanan Publik [ilustrasi]

SuaraBatam.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) segera dibangun di Kabupaten Natuna tahun depan. Layanan publik dari berbagai instansi, termasuk Kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi, dan BUMN serta BUMD, serta sektor swasta akan terintegrasi di satu tempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menyediakan MPP untuk meningkatkan kecepatan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta memperkuat daya saing global dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia.

Kepala DPMPTSP Natuna, Ahmad Sofian, telah mengumumkan rencana pendirian MPP di Natuna. Peresmian MPP dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2024. Dalam operasionalnya, MPP akan mengadopsi pendekatan digital, memungkinkan warga untuk mengurus izin dan rekomendasi secara online tanpa perlu mengunjungi kantor pemerintah.

“Jadi orang Midai mau urus izin rekom minyak nantinya cukup dengan digital, tidak perlu datang lagi ke kantor,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Video Asusilanya Disebar di Medsos, Mahasiswi di Batam Lapor Polisi

Lebih lanjut, Ahmad Sofian menyebutkan bahwa berbagai dinas daerah, Provinsi, entitas vertikal, BUMN, dan BUMD akan terlibat dalam MPP. Untuk awalnya, MPP akan menyediakan 4 loket, termasuk PTSP, Disdukcapil, ULP, dan PDAM. Sementara itu, dinas atau lembaga lainnya akan diwakilkan dalam MPP.

Inisiatif ini merupakan upaya pemerintah Natuna untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan dan pelayanan. Ahmad Sofian menegaskan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern kepada warga Natuna.

“Ini adalah upaya kami untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus baik perizinan dan pelayanan,” pungkas Ahmad Sofian.

Load More