SuaraBatam.id - Status hak pilih warga Rempang Batam yang akan direlokasi masih belum jelas. Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait status hak pilih warga Rempang nantinya.
"Sampai hari ini yang kami lakukan masih proses koordinasi dengan pemerintah daerah, baik itu kelurahan, kecamatan, maupun dari Badan Pengusahaan (BP) Batam," kata Mawardi di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
Sementara KPu telah melakukan pemetaan untuk warga Rempang yang sudah pindah ke hunian sementara, namun terdata pada daftar pemilih tetap (DPT).
"Kepada warga yang sudah pindah ke hunian sementara ini perlakuannya akan berbeda. Tentunya mereka harus mengurus surat pindah memilih atau proses daftar pemilih tambahan (DPTb)," jelasnya.
Menurutnya, bila sampai Pemilu 2024 sebagian warga belum direlokasi maka TPS di lokasi itu tetap ada. Namun, hal tersebut masih terus dikoordinasikan.
"Kami akan lihat sampai pemilu. Apakah nanti TPS (tempat pemungutan suara) tetap di sana (Rempang), atau nanti dilakukan pemindahan," ujarnya.
Berdasarkan data DPT di Pulau Rempang tercatat ada 8.000 lebih pemilih yang berada di dua kelurahan, yakni Rempang Cate sebanyak 13 TPS dan Sembulang 10 TPS.
Mawardi memastikan warga Rempang tetap punya hak pilih.
"Yang pasti, bagi warga yang terdampak relokasi dapat menyalurkan hak pilihnya. Itu yang paling penting," katanya. [antara]
Baca Juga: Ratusan Siswa SMP di Rempang Batam Jalani Pendampingan Psikososial
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan