SuaraBatam.id - Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa komunitas internasional mendesak komunitas internasional untuk menghentikan penjajahan Israel atas negara itu.
Pihaknya juga meminta perlindungan internasional kepada rakyat Palestina, dan mengakhiri kampanye tak bermoral Israel yang mematikan dan menghancurkan.
“Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mendorong akuntabilitas, yang merupakan satu-satunya solusi yang layak untuk situasi legal dan mengerikan ini,” bunyi pernyataan tersebut, dilansir dari Antara.
“Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta prinsip-prinsip hukum internasional,” tambah pernyataan itu.
Lanjut pernyataan itu, perlawanan terjadi karena dunia gagal mengembalikan hak-hak rakyat Palestina.
Padahal, Israel sebagai penjajah, telah merampas hak-hak rakyat Palestina selama lebih dari setengah abad. Israel secara ilegal telah menggunakan kekerasan, ancaman, perampasan tanah, penganiayaan, hukuman kolektif, dan melakukan kepentingan umum mereka dengan melakukan penggusuran terhadap rakyat Palestina, katanya.
Konflik antara Israel dan Palestina memanas setelah kelompok militan Palestina Hamas menyerang Israel dengan sedikitnya 5.000 roket hanya dalam waktu 20 menit pada Sabtu (7/10) pagi waktu setempat.
Sebagai respons, Israel mendeklarasikan perang terhadap Hamas dan melakukan pembalasan dengan meluncurkan serangan udara ke Jalur Gaza, yang menargetkan bangunan tempat tinggal, rumah sakit, dan menewaskan masyarakat sipil.
Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan hampir 400 orang, termasuk anak-anak tewas dalam serangan Israel, sedangkan lebih dari 2.000 lainnya luka-luka, sejak serangan itu dimulai pada Sabtu.
Baca Juga: Tabuh Genderang Perang Israel, Hamas Dipasok Senjata Militer dari Mana?
Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) menyatakan saat ini terdapat hampir 74.000 pengungsi yang berada di 64 tempat penampungan UNRWA, dan jumlah tersebut kemungkinan akan meningkat karena penembakan besar-besaran dan serangan udara terus berlanjut termasuk di wilayah-wilayah sipil.
“Israel tidak berhak dan tidak dibenarkan untuk menjadikan para warga sipil yang tak berdaya sebagai target di Gaza dan di wilayah Palestina lainnya,” kata Kedutaan Palestina.
“Serangan balasan terhadap warga sipil dengan menggunakan persenjataan lengkap merupakan tindakan ilegal di mata hukum kemanusiaan internasional dan harus dihentikan.” [antara]
Berita Terkait
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam