SuaraBatam.id - Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa komunitas internasional mendesak komunitas internasional untuk menghentikan penjajahan Israel atas negara itu.
Pihaknya juga meminta perlindungan internasional kepada rakyat Palestina, dan mengakhiri kampanye tak bermoral Israel yang mematikan dan menghancurkan.
“Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mendorong akuntabilitas, yang merupakan satu-satunya solusi yang layak untuk situasi legal dan mengerikan ini,” bunyi pernyataan tersebut, dilansir dari Antara.
“Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta prinsip-prinsip hukum internasional,” tambah pernyataan itu.
Lanjut pernyataan itu, perlawanan terjadi karena dunia gagal mengembalikan hak-hak rakyat Palestina.
Padahal, Israel sebagai penjajah, telah merampas hak-hak rakyat Palestina selama lebih dari setengah abad. Israel secara ilegal telah menggunakan kekerasan, ancaman, perampasan tanah, penganiayaan, hukuman kolektif, dan melakukan kepentingan umum mereka dengan melakukan penggusuran terhadap rakyat Palestina, katanya.
Konflik antara Israel dan Palestina memanas setelah kelompok militan Palestina Hamas menyerang Israel dengan sedikitnya 5.000 roket hanya dalam waktu 20 menit pada Sabtu (7/10) pagi waktu setempat.
Sebagai respons, Israel mendeklarasikan perang terhadap Hamas dan melakukan pembalasan dengan meluncurkan serangan udara ke Jalur Gaza, yang menargetkan bangunan tempat tinggal, rumah sakit, dan menewaskan masyarakat sipil.
Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan hampir 400 orang, termasuk anak-anak tewas dalam serangan Israel, sedangkan lebih dari 2.000 lainnya luka-luka, sejak serangan itu dimulai pada Sabtu.
Baca Juga: Tabuh Genderang Perang Israel, Hamas Dipasok Senjata Militer dari Mana?
Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) menyatakan saat ini terdapat hampir 74.000 pengungsi yang berada di 64 tempat penampungan UNRWA, dan jumlah tersebut kemungkinan akan meningkat karena penembakan besar-besaran dan serangan udara terus berlanjut termasuk di wilayah-wilayah sipil.
“Israel tidak berhak dan tidak dibenarkan untuk menjadikan para warga sipil yang tak berdaya sebagai target di Gaza dan di wilayah Palestina lainnya,” kata Kedutaan Palestina.
“Serangan balasan terhadap warga sipil dengan menggunakan persenjataan lengkap merupakan tindakan ilegal di mata hukum kemanusiaan internasional dan harus dihentikan.” [antara]
Berita Terkait
-
Sadis! Israel Tahan 1.700 Jenazah Warga Palestina untuk Alat Posisi Tawar
-
Ternyata Ini di Balik Benjamin Netanyahu Tolak 15 Poin Perdamaian Gaza dari Donald Trump
-
Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza
-
Mossad Israel Pecat 2 Pejabat Senior Usai Rencana Gulingkan Pemerintah Iran Gagal
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah