SuaraBatam.id - Seorang satpam melarang wartawan untuk mengambil gambar aktivitas polisi yang sedang memeriksa kejadian ledakan di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (20/9/202).
Saat itu terlihat sejumlah petugas Gegana Polda Metro Jaya berseragam dengan senjata laras panjang mengawasi wilayah sekitar area Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Eka Hospital Serpong.
Kemudian salah satu satpam sempat mengambil handphone wartawan. Mereka bahkan berusaha mengusir para wartawan yang datang untuk meliput soal peristiwa ledakan tersebut.
Awalnya Suara.com mengambil video suasana petugas Gegana Polda Metro Jaya yang tampak tengah memeriksa situasi sekitar Eka Hospital Serpong.
Namun satpam yang bertugas malah menghalangi awak media yang mengambil video situasi tersebut.
"Bang maaf yak pak nggak boleh di sini pak, di sini ada aturannya," ujar satpam tersebut.
Setalah itu, tampak satpam menegur wartawan yang sedang melakukan peliputan di RS Eka Hospital Serpong.
Ia bahkan mengambil hp salah satu wartawan yang mengambil video situasi satpam dan wartawan yang sedang beradu argumen.
"Udah pak woi udah," tampak menghampiri wartawan hingga melarang mengambil video kemudian lanjut mengambil hp wartawan. (*)
Baca Juga: Pihak Keamanan Rebut HP Wartawan saat Tim Gegana Telusuri Ledakan di RS Eka Hospital Serpong Tangsel
Tag
Berita Terkait
-
Satu Berita Berujung Hilang! Gambaran Ketakutan Wartawan Yaman, Houthi Dikaitkan dengan 167 Kasus
-
Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih
-
3 Tentara Luka Parah Kena Ledakan Ranjau di Zona Demiliterisasi Korea
-
Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda
-
Nasib Anak Autisme di Gaza, Suara Ledakan Bom Perparah Sistem Pertahanan Saraf
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI