Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 21 September 2023 | 16:03 WIB
Seorang satpam merampas hp wartawan saat meliput ledakan di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital Serpong [suara.com]

SuaraBatam.id - Seorang satpam melarang wartawan untuk mengambil gambar aktivitas polisi yang sedang memeriksa kejadian ledakan di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (20/9/202).

Saat itu terlihat sejumlah petugas Gegana Polda Metro Jaya berseragam dengan senjata laras panjang mengawasi wilayah sekitar area Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Eka Hospital Serpong.

Kemudian salah satu satpam sempat mengambil handphone wartawan. Mereka bahkan berusaha mengusir para wartawan yang datang untuk meliput soal peristiwa ledakan tersebut.

Awalnya Suara.com mengambil video suasana petugas Gegana Polda Metro Jaya yang tampak tengah memeriksa situasi sekitar Eka Hospital Serpong.

Baca Juga: Pihak Keamanan Rebut HP Wartawan saat Tim Gegana Telusuri Ledakan di RS Eka Hospital Serpong Tangsel

Namun satpam yang bertugas malah menghalangi awak media yang mengambil video situasi tersebut.

"Bang maaf yak pak nggak boleh di sini pak, di sini ada aturannya," ujar satpam tersebut.

Setalah itu, tampak satpam menegur wartawan yang sedang melakukan peliputan di RS Eka Hospital Serpong.

Ia bahkan mengambil hp salah satu wartawan yang mengambil video situasi satpam dan wartawan yang sedang beradu argumen.

"Udah pak woi udah," tampak menghampiri wartawan hingga melarang mengambil video kemudian lanjut mengambil hp wartawan. (*)

Baca Juga: Ledakan di RS Eka Hospital, Satu Ruangan Rusak

Load More