SuaraBatam.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif bongkar muat pada 1 September 2023 mendatang.
Pengusaha di bidang logistik dan pelayanan pengangkutan barang tampaknya sudah menerima keputusan ini.
"Penundaan hingga 1 September memberikan kami waktu untuk melanjutkan upaya sosialisasi yang maksimal," ujar
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Batam, Apin Maradonald di Gedung BP Batam pada Rabu (15/8/2023), dilansir dari batamnews--jaringan suara.com.
Harapan dia, kenaikan tarif itu berkontribusi pada perkembangan Pelabuhan Batuampar agar lebih kompetitif.
"Kami berharap penyesuaian tarif ini akan meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan bongkar muat. Kami percaya bahwa tarif yang diatur masih wajar jika dibandingkan dengan pelabuhan modern lainnya," tambahnya.
Sementara menurut Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, menjelaskan bahwa tarif baru tersebut diatur untuk diterapkan mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 14 Agustus 2023.
Dalam tarif baru ini, BP Batam menetapkan besaran container handling charge (CHC) untuk peti kemas FCL (full container load) dengan ukuran 20 feet isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 feet kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 feet isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 feet kosong sebesar Rp 655.000 per boks.
Selain itu, juga diatur penyesuaian tarif non-container handling charge (CHC) serta tarif penumpukan peti kemas.
Sebelumnya, tarif ini telah mengalami dua kali penundaan sejak direncanakan akan berlaku pada tanggal 15 Juli 2023 dan kemudian diundur menjadi 14 Agustus 2023.
Baca Juga: Warga Rempang Batam Tolak Dipindahkan, Pemerintah Tetap Relokasi untuk Bangun Pabrik Kaca
Berita Terkait
-
Terusan Panama Mengancam Lumpuh Berbulan-bulan, Bukan karena Perang Tapi...
-
Kemensos Siagakan Logistik dan Tagana Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Tas-Jaket Garut Laris Manis di Malaysia, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla