SuaraBatam.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke Batam menyebut bahwa warga Rempang tetap akan direlokasi karena kawasan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan pabrik kaca terintegrasi.
"Tadi saya sudah berdiskusi dengan Pak Gubernur Kepulauan Riau, Pak Wali Kota Batam, Kepala BP (Badan Pengusahaan) Batam, aparat setempat, dan juga perwakilan masyarakat, bahwa untuk makam akan kami pagari, namun tempat tinggal masyarakat akan tetap kami relokasi karena wilayah tersebut masuk ke dalam master plan pembangunan industri ini," ujar Bahlil, dilansir dari wartaekonomi jaringan suara.com.
Menurutnya lokasi relokasi sendiri sudah disediakan oleh pihak BP Batam, dan akan disediakan sarana dan prasarana yang layak bagi masyarakat, seperti jalan menuju ke pantai serta pelabuhan nelayan.
Bahlil juga menambahkan, setiap masyarakat terdampak akan memperoleh hunian tipe 45 di atas tanah seluas 200 m2.
Selain itu, masyarakat Rempang juga dijanjikan beasiswa sekolah kejuruan untuk putra-putri setempat. Sementara itu Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bernapas lega setelah memperoleh solusi dari Menteri Bahlil.
Pembangunan kawasan Rempang tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group terkait pembangunan industri kaca terintegrasi di Rempang, pada Juli lalu.
Untuk diketahui, Xinyi Group merupakan perusahaan asal China yang bergerak di bidang pembuatan kaca dan panel surya.
Total investasi yang akan digelontorkan dari proyek di Kawasan Rempang ini sekitar USD11,5 miliar dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 35 ribu orang.
Warga Rempang Tolak Relokasi
Baca Juga: 5 Tempat Makan Populer di Batam, Morning Bakery Selalu Ramai Dikunjungi
Warga Rempang menolak dipindahkan dari kampung mereka yang sudah dihuni bertahun-tahun. Setidaknya ada 16 kampung yang terancam akan direlokasi pemerintah untuk pengembangan kawasan pabrik kaca terbesar tersebut.
Melansir edisi.co, Staf Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan menyebutkan seharusnya pemerintah mempertimbangkan hak tradisional warga rempang.
“Harusnya mereka (Warga Rempang) itu diakui negara sebagai yang punya hak-hak tradisional. Dan itu harus dilindungi,” kata Staf Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan.
Selain itu ia juga meminta, bahwa pemerintah juga memikirkan bagaimana perlindungan dan pemunuhan hak-hak dasar warga Rempang yang telah hidup turun temurun, yang nantinya akan terdampak dari rencana pembangunan di sana.
Ditegaskannya lagi, proses pembangunan yang terburu-buru itu bisa berpotensi melanggar HAM.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025