SuaraBatam.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke Batam menyebut bahwa warga Rempang tetap akan direlokasi karena kawasan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan pabrik kaca terintegrasi.
"Tadi saya sudah berdiskusi dengan Pak Gubernur Kepulauan Riau, Pak Wali Kota Batam, Kepala BP (Badan Pengusahaan) Batam, aparat setempat, dan juga perwakilan masyarakat, bahwa untuk makam akan kami pagari, namun tempat tinggal masyarakat akan tetap kami relokasi karena wilayah tersebut masuk ke dalam master plan pembangunan industri ini," ujar Bahlil, dilansir dari wartaekonomi jaringan suara.com.
Menurutnya lokasi relokasi sendiri sudah disediakan oleh pihak BP Batam, dan akan disediakan sarana dan prasarana yang layak bagi masyarakat, seperti jalan menuju ke pantai serta pelabuhan nelayan.
Bahlil juga menambahkan, setiap masyarakat terdampak akan memperoleh hunian tipe 45 di atas tanah seluas 200 m2.
Selain itu, masyarakat Rempang juga dijanjikan beasiswa sekolah kejuruan untuk putra-putri setempat. Sementara itu Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bernapas lega setelah memperoleh solusi dari Menteri Bahlil.
Pembangunan kawasan Rempang tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group terkait pembangunan industri kaca terintegrasi di Rempang, pada Juli lalu.
Untuk diketahui, Xinyi Group merupakan perusahaan asal China yang bergerak di bidang pembuatan kaca dan panel surya.
Total investasi yang akan digelontorkan dari proyek di Kawasan Rempang ini sekitar USD11,5 miliar dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 35 ribu orang.
Warga Rempang Tolak Relokasi
Baca Juga: 5 Tempat Makan Populer di Batam, Morning Bakery Selalu Ramai Dikunjungi
Warga Rempang menolak dipindahkan dari kampung mereka yang sudah dihuni bertahun-tahun. Setidaknya ada 16 kampung yang terancam akan direlokasi pemerintah untuk pengembangan kawasan pabrik kaca terbesar tersebut.
Melansir edisi.co, Staf Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan menyebutkan seharusnya pemerintah mempertimbangkan hak tradisional warga rempang.
“Harusnya mereka (Warga Rempang) itu diakui negara sebagai yang punya hak-hak tradisional. Dan itu harus dilindungi,” kata Staf Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan.
Selain itu ia juga meminta, bahwa pemerintah juga memikirkan bagaimana perlindungan dan pemunuhan hak-hak dasar warga Rempang yang telah hidup turun temurun, yang nantinya akan terdampak dari rencana pembangunan di sana.
Ditegaskannya lagi, proses pembangunan yang terburu-buru itu bisa berpotensi melanggar HAM.
Berita Terkait
-
Imbas Proyek Tol Yogya-Bawen, 451 Makam Direlokasi
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
Viral Bawang Bombai Berkarung-karung Dibuang di Lereng Curam Batam, Ternyata...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam