SuaraBatam.id - Konflik pembangunan gereja di wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau akhirnya berujung Damai.
Setelah kedua belah pihak bertemu di Polresta Barelang, proses pembangunan gereja disepakati dihentikan sementara.
"Situasi yang tenang menjadi prioritas, oleh karena itu, kedua belah pihak telah bersama-sama menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari batamnews--jaringan suara.com pada Sabtu (12/8/2023).
Menurutnya kesepakatan tersebut sudah mencerminkan semangat kedamaian serta toleransi di Batam.
"Diharapkan langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut, mewujudkan lingkungan yang harmonis dan kondusif di Kota Batam," tambahnya.
Syarat pendirian rumah Ibadah di Batam
Chabullah Wibisono dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, menjelaskan bahwa pendirian tempat ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk rekomendasi dari FKUB dan persyaratan lahan.
"Ada beberapa rekomendasi dan persyaratan lahan dan bangunan, serta persyaratan khusus seperti 90 Jamaan dan 60 warga sempadan, baik yang seagama maupun yang berbeda," jelasnya.
Zulkarnain dari Kementerian Agama RI Kota Batam menambahkan bahwa pembangunan tempat ibadah harus mengikuti peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 9 dan 8 tahun 2006.
Baca Juga: Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam
"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling menghormati dan menghargai dalam beragama, sehingga dapat menciptakan situasi yang harmonis dalam bernegara," ujar Zulkarnain.
Sebelumnya, peristiwa pengerusakan bangunan yang akan digunakan sebagai tempat ibadah gereja terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023.
Seorang warga merekam aksi pengerusakan bangunan tersebut dan terlibat dalam cekcok dengan warga sekitar.
Berita Terkait
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Cerita Habib Jafar Lempar Batu ke Gereja, Bukan Gara-Gara Benci Tapi Penasaran Bunyinya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar