SuaraBatam.id - Konflik pembangunan gereja di wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau akhirnya berujung Damai.
Setelah kedua belah pihak bertemu di Polresta Barelang, proses pembangunan gereja disepakati dihentikan sementara.
"Situasi yang tenang menjadi prioritas, oleh karena itu, kedua belah pihak telah bersama-sama menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari batamnews--jaringan suara.com pada Sabtu (12/8/2023).
Menurutnya kesepakatan tersebut sudah mencerminkan semangat kedamaian serta toleransi di Batam.
"Diharapkan langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut, mewujudkan lingkungan yang harmonis dan kondusif di Kota Batam," tambahnya.
Syarat pendirian rumah Ibadah di Batam
Chabullah Wibisono dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, menjelaskan bahwa pendirian tempat ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk rekomendasi dari FKUB dan persyaratan lahan.
"Ada beberapa rekomendasi dan persyaratan lahan dan bangunan, serta persyaratan khusus seperti 90 Jamaan dan 60 warga sempadan, baik yang seagama maupun yang berbeda," jelasnya.
Zulkarnain dari Kementerian Agama RI Kota Batam menambahkan bahwa pembangunan tempat ibadah harus mengikuti peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 9 dan 8 tahun 2006.
Baca Juga: Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam
"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling menghormati dan menghargai dalam beragama, sehingga dapat menciptakan situasi yang harmonis dalam bernegara," ujar Zulkarnain.
Sebelumnya, peristiwa pengerusakan bangunan yang akan digunakan sebagai tempat ibadah gereja terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023.
Seorang warga merekam aksi pengerusakan bangunan tersebut dan terlibat dalam cekcok dengan warga sekitar.
Berita Terkait
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
Apa Saja Penyebab AS-Iran Batal Sepakat Damai? Ini 4 Faktornya
-
Awalnya Teman Gereja, Aktris Ji Ye Eun dan Dancer Vata Konfirmasi Pacaran
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti