SuaraBatam.id - Konflik pembangunan gereja di wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau akhirnya berujung Damai.
Setelah kedua belah pihak bertemu di Polresta Barelang, proses pembangunan gereja disepakati dihentikan sementara.
"Situasi yang tenang menjadi prioritas, oleh karena itu, kedua belah pihak telah bersama-sama menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari batamnews--jaringan suara.com pada Sabtu (12/8/2023).
Menurutnya kesepakatan tersebut sudah mencerminkan semangat kedamaian serta toleransi di Batam.
"Diharapkan langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut, mewujudkan lingkungan yang harmonis dan kondusif di Kota Batam," tambahnya.
Syarat pendirian rumah Ibadah di Batam
Chabullah Wibisono dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, menjelaskan bahwa pendirian tempat ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk rekomendasi dari FKUB dan persyaratan lahan.
"Ada beberapa rekomendasi dan persyaratan lahan dan bangunan, serta persyaratan khusus seperti 90 Jamaan dan 60 warga sempadan, baik yang seagama maupun yang berbeda," jelasnya.
Zulkarnain dari Kementerian Agama RI Kota Batam menambahkan bahwa pembangunan tempat ibadah harus mengikuti peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 9 dan 8 tahun 2006.
Baca Juga: Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam
"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling menghormati dan menghargai dalam beragama, sehingga dapat menciptakan situasi yang harmonis dalam bernegara," ujar Zulkarnain.
Sebelumnya, peristiwa pengerusakan bangunan yang akan digunakan sebagai tempat ibadah gereja terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023.
Seorang warga merekam aksi pengerusakan bangunan tersebut dan terlibat dalam cekcok dengan warga sekitar.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025