SuaraBatam.id - Konflik pembangunan gereja di wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau akhirnya berujung Damai.
Setelah kedua belah pihak bertemu di Polresta Barelang, proses pembangunan gereja disepakati dihentikan sementara.
"Situasi yang tenang menjadi prioritas, oleh karena itu, kedua belah pihak telah bersama-sama menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari batamnews--jaringan suara.com pada Sabtu (12/8/2023).
Menurutnya kesepakatan tersebut sudah mencerminkan semangat kedamaian serta toleransi di Batam.
"Diharapkan langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut, mewujudkan lingkungan yang harmonis dan kondusif di Kota Batam," tambahnya.
Syarat pendirian rumah Ibadah di Batam
Chabullah Wibisono dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, menjelaskan bahwa pendirian tempat ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk rekomendasi dari FKUB dan persyaratan lahan.
"Ada beberapa rekomendasi dan persyaratan lahan dan bangunan, serta persyaratan khusus seperti 90 Jamaan dan 60 warga sempadan, baik yang seagama maupun yang berbeda," jelasnya.
Zulkarnain dari Kementerian Agama RI Kota Batam menambahkan bahwa pembangunan tempat ibadah harus mengikuti peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 9 dan 8 tahun 2006.
Baca Juga: Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam
"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling menghormati dan menghargai dalam beragama, sehingga dapat menciptakan situasi yang harmonis dalam bernegara," ujar Zulkarnain.
Sebelumnya, peristiwa pengerusakan bangunan yang akan digunakan sebagai tempat ibadah gereja terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023.
Seorang warga merekam aksi pengerusakan bangunan tersebut dan terlibat dalam cekcok dengan warga sekitar.
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon