SuaraBatam.id - Konflik pembangunan gereja di wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau akhirnya berujung Damai.
Setelah kedua belah pihak bertemu di Polresta Barelang, proses pembangunan gereja disepakati dihentikan sementara.
"Situasi yang tenang menjadi prioritas, oleh karena itu, kedua belah pihak telah bersama-sama menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari batamnews--jaringan suara.com pada Sabtu (12/8/2023).
Menurutnya kesepakatan tersebut sudah mencerminkan semangat kedamaian serta toleransi di Batam.
"Diharapkan langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut, mewujudkan lingkungan yang harmonis dan kondusif di Kota Batam," tambahnya.
Syarat pendirian rumah Ibadah di Batam
Chabullah Wibisono dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, menjelaskan bahwa pendirian tempat ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk rekomendasi dari FKUB dan persyaratan lahan.
"Ada beberapa rekomendasi dan persyaratan lahan dan bangunan, serta persyaratan khusus seperti 90 Jamaan dan 60 warga sempadan, baik yang seagama maupun yang berbeda," jelasnya.
Zulkarnain dari Kementerian Agama RI Kota Batam menambahkan bahwa pembangunan tempat ibadah harus mengikuti peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 9 dan 8 tahun 2006.
Baca Juga: Selain Datang ke Kantor Samsat, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam
"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling menghormati dan menghargai dalam beragama, sehingga dapat menciptakan situasi yang harmonis dalam bernegara," ujar Zulkarnain.
Sebelumnya, peristiwa pengerusakan bangunan yang akan digunakan sebagai tempat ibadah gereja terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023.
Seorang warga merekam aksi pengerusakan bangunan tersebut dan terlibat dalam cekcok dengan warga sekitar.
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Warna yang Tak Terlihat
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen