SuaraBatam.id - Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan di Batam. Untuk mempermudah pengendara sudah tersedia layanan online yang tersedia untuk cek pajak kendaraan di Batam.
Selain datang ke kantor pajak, pengendara bisa melakukan pengecekan pajak dengan cara berikut ini:
1. Aplikasi Samsat Batam dan website resmi
Kamu dapat mengunduh aplikasi Samsat Batam di Google Play Store dan App Store. Cara melakukan pembayaran di aplikasi, tinggal mengisi nomor plat kendaraan.
Setelah itu, akan muncul laman informasi tentang biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
Sementara untuk website silaklan berkunjung ke situs Samsat Batam atau klik link https://e-samsat.id.
Caranya juga sama, pengguna dapat memasukkan nomor polisi kendaraan. Setelah memasukkan nomor polisi, pengguna akan langsung mendapatkan informasi terkait besaran pajak yang harus dibayar.
3. Melalui SMS
Pengguna cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke nomor yang telah disediakan oleh Samsat Batam.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Sumber Penyebab Gereja Dirusak di Kawasan Kabil Batam
Berikut format SMS-nya:
Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat (spasi) warna motor. Contoh: Info B/1234/ABC Putih.
Kirim ke nomor 08112119211.
Tunggu balasan SMS yang berisikan kode bayar, info kendaraan, serta besaran biaya yang harus dibayar.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen