SuaraBatam.id - Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan di Batam. Untuk mempermudah pengendara sudah tersedia layanan online yang tersedia untuk cek pajak kendaraan di Batam.
Selain datang ke kantor pajak, pengendara bisa melakukan pengecekan pajak dengan cara berikut ini:
1. Aplikasi Samsat Batam dan website resmi
Kamu dapat mengunduh aplikasi Samsat Batam di Google Play Store dan App Store. Cara melakukan pembayaran di aplikasi, tinggal mengisi nomor plat kendaraan.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Sumber Penyebab Gereja Dirusak di Kawasan Kabil Batam
Setelah itu, akan muncul laman informasi tentang biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
Sementara untuk website silaklan berkunjung ke situs Samsat Batam atau klik link https://e-samsat.id.
Caranya juga sama, pengguna dapat memasukkan nomor polisi kendaraan. Setelah memasukkan nomor polisi, pengguna akan langsung mendapatkan informasi terkait besaran pajak yang harus dibayar.
3. Melalui SMS
Pengguna cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke nomor yang telah disediakan oleh Samsat Batam.
Baca Juga: Breaking News: Gereja Dirusak di Batam, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi
Berikut format SMS-nya:
Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat (spasi) warna motor. Contoh: Info B/1234/ABC Putih.
Kirim ke nomor 08112119211.
Tunggu balasan SMS yang berisikan kode bayar, info kendaraan, serta besaran biaya yang harus dibayar.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Dedi Mulyadi Syok Dengar Pendapatan Pajak Kendaraan Pemprov Jabar Capai Rp 8 Triliun: Gak Logis Banyak Jalanan Rusak
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Tag
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan