SuaraBatam.id - Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan di Batam. Untuk mempermudah pengendara sudah tersedia layanan online yang tersedia untuk cek pajak kendaraan di Batam.
Selain datang ke kantor pajak, pengendara bisa melakukan pengecekan pajak dengan cara berikut ini:
1. Aplikasi Samsat Batam dan website resmi
Kamu dapat mengunduh aplikasi Samsat Batam di Google Play Store dan App Store. Cara melakukan pembayaran di aplikasi, tinggal mengisi nomor plat kendaraan.
Setelah itu, akan muncul laman informasi tentang biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
Sementara untuk website silaklan berkunjung ke situs Samsat Batam atau klik link https://e-samsat.id.
Caranya juga sama, pengguna dapat memasukkan nomor polisi kendaraan. Setelah memasukkan nomor polisi, pengguna akan langsung mendapatkan informasi terkait besaran pajak yang harus dibayar.
3. Melalui SMS
Pengguna cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke nomor yang telah disediakan oleh Samsat Batam.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Sumber Penyebab Gereja Dirusak di Kawasan Kabil Batam
Berikut format SMS-nya:
Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat (spasi) warna motor. Contoh: Info B/1234/ABC Putih.
Kirim ke nomor 08112119211.
Tunggu balasan SMS yang berisikan kode bayar, info kendaraan, serta besaran biaya yang harus dibayar.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Cara Cek Status Kepemilikan Kendaraan sebelum Beli Mobil Bekas
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen