SuaraBatam.id - Kapolsek Nongsa kompol Fian Agung menjelaskan penyebab dugaan pengrusakan gereja di Batam yang belum lama ini beredar di media sosial.
Melansir Antara Kamis 11/4, Fian menyebut konflik pembangunan gereja di kawasan tersebut sebenarnya sudah bergejolak sejak lama.
Konflik terjadi karena warga mempertanyakan izin pembangunan gereja tersebut.
"Gejolaknya pembangunan rumah ibadah ini sejak 2020. Nah kejadian kemarin itu efek dari warga yang mempertanyakan izin administrasi kepada pengelola bangunan yang akan dijadikan Gereja. Nah dugaan warga tidak puas karena pengelola tidak dapat menunjukkan administrasi. Itu terkait tanda tangan warga sekitar," ujarnya.
Kasus dugaan perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu telah dilaporkan ke Polda Kepri. Dia meminta kedua belah pihak agar saling menahan diri.
"Kasus hukum dugaan perusakan itu ditangani oleh Polda Kepri. Upaya mediasi antara kedua belah pihak juga terus kita upayakan agar bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya.
Saat ini Polda Kepulauan Riau(Kepri) sedang mengupayakan mediasi kedua belah pihak dan berharap warga Batam tidak terprovokasi.
"Saya mengimbau warga agar jangan ada yang terprovokasi dengan kejadian itu, mari kita saling menjaga kerukunan antar umat beragama di Batam ini," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Kamis(10/8).
Untuk diketahui, kejadian dugaan perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu terjadi pada Rabu (9/8).
Baca Juga: Breaking News: Gereja Dirusak di Batam, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi
Bermula dari beredarnya video di media sosial, Kamis (10/8/2023).
Sekelompok orang di dalam video itu diduga melakukan pengrusakan rumah ibadah di RT 04, RW 21, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam.
Berita Terkait
-
Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel
-
Dino Patti Djalal: RI Perlu Belajar dari Pakistan, Berani Kritik AS dan Tegakkan Prinsip
-
Awalnya Teman Gereja, Aktris Ji Ye Eun dan Dancer Vata Konfirmasi Pacaran
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda