Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:10 WIB
Ilustrasi gereja (Pixabay Tama 66)

SuaraBatam.id - Kapolsek Nongsa kompol Fian Agung menjelaskan penyebab dugaan pengrusakan gereja di Batam yang belum lama ini beredar di media sosial.

Melansir Antara Kamis 11/4, Fian menyebut konflik pembangunan gereja di kawasan tersebut sebenarnya sudah bergejolak sejak lama.

Konflik terjadi karena warga mempertanyakan izin pembangunan gereja tersebut.

"Gejolaknya pembangunan rumah ibadah ini sejak 2020. Nah kejadian kemarin itu efek dari warga yang mempertanyakan izin administrasi kepada pengelola bangunan yang akan dijadikan Gereja. Nah dugaan warga tidak puas karena pengelola tidak dapat menunjukkan administrasi. Itu terkait tanda tangan warga sekitar," ujarnya.

Baca Juga: Breaking News: Gereja Dirusak di Batam, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Kasus dugaan perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu telah dilaporkan ke Polda Kepri. Dia meminta kedua belah pihak agar saling menahan diri.

"Kasus hukum dugaan perusakan itu ditangani oleh Polda Kepri. Upaya mediasi antara kedua belah pihak juga terus kita upayakan agar bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya.

Saat ini Polda Kepulauan Riau(Kepri) sedang mengupayakan mediasi kedua belah pihak dan berharap warga Batam tidak terprovokasi.

"Saya mengimbau warga agar jangan ada yang terprovokasi dengan kejadian itu, mari kita saling menjaga kerukunan antar umat beragama di Batam ini," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Kamis(10/8).

Untuk diketahui, kejadian dugaan perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu terjadi pada Rabu (9/8).

Baca Juga: Kunjungi NasDem Tower, Delegasi Ukraina Singgung Kerja Sama Antarpartai hingga Perdamaian Dunia

Bermula dari beredarnya video di media sosial, Kamis (10/8/2023).

Sekelompok orang di dalam video itu diduga melakukan pengrusakan rumah ibadah di RT 04, RW 21, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Load More