SuaraBatam.id - Seorang pemuda di Batam nekat menanam tanaman ganja di halaman belakang rumahnya, di Perumahan Royal Bay Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pemuda inisial RC itu akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (31/5/2023) dan menyita 15 batang tanaman ganja .
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menuturkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan petugas Bea Cukai Batam.
Bea Cukai mencurigai temuan paket yang berasal dari Belanda dan berhasil melacak si pemesan.
“Awal pengungkapan kasus dari laporan teman-teman di Bea Cukai. Kita telusuri bersama, dan kita mendapati RC sebagai pemesan,” terangnya di Mapolresta Barelang Batam, Selasa (4/7/2023) kemarin.
Dijelaskannya, tanaman ganja itu ditanam menggunakan pot hidroponik.
Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyatakan bahwa RC mengakui telah menanam ganja tersebut selama beberapa bulan terakhir.
“Pengakuan RC ganja ini nantinya akan dipergunakan sendiri, jadi tidak untuk dijual,” kata Kapolresta.
"Atas perbuatannya, RC akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya termasuk pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 10 miliar," jelas Nugroho.
Kasus ini juga mengungkapkan beberapa kasus narkotika lainnya yang berhasil terbongkar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkorba) Polresta Barelang dalam periode 31 Mei hingga 26 Juni 2023.
Baca Juga: Situasi Terkini Tangki Seribu Batam Usai Rusuh Setelah Penggusuran
Polisi berhasil menangkap 14 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 70,54 gram daun ganja, 15 batang ganja, dan 23,4 Kg sabu.
Nugroho mengapresiasi kinerja Kasat Resnarkoba dan timnya atas keberhasilan mengungkap kasus-kasus narkotika ini dalam waktu sekitar satu bulan.
Berita Terkait
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector