SuaraBatam.id - Seorang pemuda di Batam nekat menanam tanaman ganja di halaman belakang rumahnya, di Perumahan Royal Bay Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pemuda inisial RC itu akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (31/5/2023) dan menyita 15 batang tanaman ganja .
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menuturkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan petugas Bea Cukai Batam.
Bea Cukai mencurigai temuan paket yang berasal dari Belanda dan berhasil melacak si pemesan.
“Awal pengungkapan kasus dari laporan teman-teman di Bea Cukai. Kita telusuri bersama, dan kita mendapati RC sebagai pemesan,” terangnya di Mapolresta Barelang Batam, Selasa (4/7/2023) kemarin.
Dijelaskannya, tanaman ganja itu ditanam menggunakan pot hidroponik.
Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyatakan bahwa RC mengakui telah menanam ganja tersebut selama beberapa bulan terakhir.
“Pengakuan RC ganja ini nantinya akan dipergunakan sendiri, jadi tidak untuk dijual,” kata Kapolresta.
"Atas perbuatannya, RC akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya termasuk pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 10 miliar," jelas Nugroho.
Kasus ini juga mengungkapkan beberapa kasus narkotika lainnya yang berhasil terbongkar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkorba) Polresta Barelang dalam periode 31 Mei hingga 26 Juni 2023.
Baca Juga: Situasi Terkini Tangki Seribu Batam Usai Rusuh Setelah Penggusuran
Polisi berhasil menangkap 14 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 70,54 gram daun ganja, 15 batang ganja, dan 23,4 Kg sabu.
Nugroho mengapresiasi kinerja Kasat Resnarkoba dan timnya atas keberhasilan mengungkap kasus-kasus narkotika ini dalam waktu sekitar satu bulan.
Berita Terkait
-
Jalan Sunyi Arif Menjaga Harapan Pertanian: Dari Loteng Sempit hingga Panen 7 Kuintal Selada
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi