SuaraBatam.id - Seorang warga negara Irak, Salwan Momika membakar salinan Al Quran di masjid Stockholm, Swedia. Peristiwa itu terjadi bertepatan dengan hari raya Idul Adha.
Melansir Antara, Salwan Momika membakar salinan Al-Quran luar Masjid Stockholm di Medborgarplatsen.
Sebelumnya ia terlebih dahulu melemparkan kitab suci umat Muslim itu ke tanah kemudian membakarnya dan menyerukan kata-kata yang menghina Islam.
Polisi Stockholm dipanggil ke luar masjid untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat dipicu oleh aksi provokasi tersebut.
Ketua Asosiasi Masjid Stockholm Mahmut Khalfi mengatakan peristiwa itu sangat membuat marah umat Islam di seluruh dunia.
Pada 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al Quran.
Pengadilan memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua aksi protes dengan pembakaran Al Quran pada awal tahun ini.
Sebelumnya pada Februari, polisi menolak izin untuk dua upaya pembakaran Al Quran dengan alasan masalah keamanan, setelah politikus sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari.
Belakangan, dua orang yang berusaha melakukan tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Baca Juga: Aksi Pembakaran Alquran Kembali Terjadi, Kali Ini Dilakukan Saat Salat Idul Adha di Stockholm
Pada April, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut dan memutuskan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi kemampuan berdemonstrasi.
Berita Terkait
-
Graham Potter Perpanjang Kontrak Bersama Timnas Swedia Hingga 2030
-
Siapa Leo Wallin Wennerholm? Bek Tengah Keturunan Indonesia yang Rajin Cetak Gol dan Assist
-
Graham Potter Misuh-misuh Striker Rp2,4Triliun Belum Bisa Dimainkan Gegara Cedera
-
Rp2,54 Triliun Tak Sia-sia! Alexander Isak Siap Kembali Teror Gawang Lawan
-
Terlilit Utang Rp145 Miliar, Keluarga Sven-Goran Eriksson Jual Murah Rumah Mewah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran