SuaraBatam.id - Sel tahanan terdakwa penganiaya David Ozora, Shane Lukas (19) akan segera dipisahkan dari Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Pasalnya Majelis Hakim telah mengabulkan permintaan Shane.
"Majelis menyikapi, jadi permohonan Saudara dikabulkan," jelas Alimin Ribut Sujono, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6/2023), dilansir dari Antara.
Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy Sihombing menuturkan alasan pihaknya meminta pemisahan sel tahanan untuk sang klien, yaitu demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario Dandy Satriyo.
Ia jugamenyatakan bahwa Mario Dandy Satriyo memiliki pengaruh di dalam sel tahanan sehingga bisa mempengaruhi tekanan psikologis kliennya.
"Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh, dan banyak yang mendekati dia," jelas Happy Sihombing di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).
Sedangkan Tagor Lumbantoruan, ayah dari Shane Lukas menyatakan bahwa anaknya adalah sosok penurut, mudah dipengaruhi dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya kepada orang lain.
"Sebagai orangtua memang salah kali ini mengajarkan anak, rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu," jelas Tagor Lumbantoruan.
Ia pribadi menyayangkan anaknya ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties, padahal Shane Lukas tidak ikut terlibat.
Berita Terkait
-
Palu MA Sudah Diketuk! Mario Dandy Kini Hadapi Total 18 Tahun Penjara, Akhir dari Segalanya?
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
-
Dua 'Pangeran' Kemenkeu: Yudo Sadewa di Ambang Nasib seperti Mario Dandy?
-
Watak Yudo Sadewo Mirip Mario Dandy? Anak Pejabat Kemenkeu Doyan Blunder dan Flexing, Bedanya...
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar