SuaraBatam.id - Sel tahanan terdakwa penganiaya David Ozora, Shane Lukas (19) akan segera dipisahkan dari Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Pasalnya Majelis Hakim telah mengabulkan permintaan Shane.
"Majelis menyikapi, jadi permohonan Saudara dikabulkan," jelas Alimin Ribut Sujono, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6/2023), dilansir dari Antara.
Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy Sihombing menuturkan alasan pihaknya meminta pemisahan sel tahanan untuk sang klien, yaitu demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario Dandy Satriyo.
Ia jugamenyatakan bahwa Mario Dandy Satriyo memiliki pengaruh di dalam sel tahanan sehingga bisa mempengaruhi tekanan psikologis kliennya.
"Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh, dan banyak yang mendekati dia," jelas Happy Sihombing di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).
Sedangkan Tagor Lumbantoruan, ayah dari Shane Lukas menyatakan bahwa anaknya adalah sosok penurut, mudah dipengaruhi dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya kepada orang lain.
"Sebagai orangtua memang salah kali ini mengajarkan anak, rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu," jelas Tagor Lumbantoruan.
Ia pribadi menyayangkan anaknya ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties, padahal Shane Lukas tidak ikut terlibat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Shane Lukas: Mario Dandy Punya Pengaruh di Sel Tahanan, Banyak yang Dekati Dia
Berita Terkait
-
Sama-sama Drama Anak Berakhir Skandal Pencucian Uang, Ini Beda Kasus Ivan Sugianto vs Rafael Alun
-
Beda Kasus Ivan Sugianto vs Rafael Alun: Drama Anak Berakhir Skandal Pencucian Uang
-
Ngotot Bukan Gratifikasi, KPK Bandingkan Skandal Kaesang Nebeng Pesawat Jet dan Rubicon Mario Dandy: Status KK Diungkit!
-
Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!
-
Dirampas KPK, Uang Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun Disetor ke Negara
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024