Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 09 Maret 2023 | 22:28 WIB
ilustrasi banjir di Batam [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna]

SuaraBatam.id - Batam belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemerintah Kota (Pemko) Batam baru mengusulkan pembentukan instansi tersebut.

“Selama ini memang Batam belum memiliki BPBD, makanya mau kita usulkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin usai menghadiri paripurna, Rabu (9/3/2023) dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Selama ini kata dia, masalah bencana ditangani Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melalui bidang pemadam dan penanggulangan bencana.

Namun, bidang itu menurutnya tidak efektif dan perlu pembentukan dinas tersendiri.

Baca Juga: Konsumsi Ikan di Batam 18 ribu Ton Sebulan, Dinas Perikanan Sidak Pasar Pastikan Kualitas

"Ada sebenarnya bidang pemadam dan penanggulangan bencana. Harusnya bidang ini yang memiliki data mitigasi bencana dan penanggulangan. Karena kurang optimal makanya kami usulkan penambahan satu badan khusus," jelasnya.

Menurut Jefridin, bencana di Batam masih skala kecil, yaitu berupa puting beliung, banjir, dan longsor. Meskipun begitu, kata dia pembentukan badan khusus itu tetap diperlukan.

Terutama ketika cuaca ekstrem beberapa waktu lalu, puncaknya telah ada satu korban meninggal dunia akibat tertimbun longsor.

Pemerintah kota Batam juga dianggap lamban menangani bencana.

"Ada bidangnya, kalau Kadisnya tidak tahu, mungkin dia tidak baca. Kemarin sudah dibantu warga, namun memang tidak tertolong," jelasnya.

Baca Juga: Walhi Sumsel: Banjir Bandang Lahat Terparah Selama Lima Tahun Terakhir, Warga Tidak Diingatkan Lebih Dini

Ia berharap dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pembentukan badan atau dinas baru ini bisa segera terwujud.

"Sementara ini akan kami optimalkan bidang yang ada di Damkar. Jadi ke depan penanggulangan bencana di sana dulu. Namun demikian kami tetap berharap Batam jauh dari bencana," kata dia.

Load More