Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 06 Maret 2023 | 17:53 WIB
Ilustrasi longsor (Shuttestock).

Kaveling Sei Tering, Melcem, Batuampar, Sabtu (4/3/2023)

Piayu Laut, Seibeduk, Sabtu (4/3/2023)

Batam sendiri hingga saat ini tidak memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sementara, penanggulangan bencana saat ini di Batam dikerjakan DBMSDA seperti banjir, dan longsor.

Baca Juga: Banjir Mulai Surut di Kabupaten Bekasi, BPBD Jabar Koordinasi dengan BRIN Lakukan Modifikasi Cuaca

“Jadi Dinas Bina Marga yang tangani, kita tidak punya lagi BNPB (Badan Nasional Penanggulanhan Bencana) daerah/BPBD,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azman, Senin (6/3/2023).

Padahal berdasarkan peraturan Walikota Batam Nomor 44 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Pemadam Kebakaran, pada pasal 7, Perwako 44/2016, ayat 4 dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

Kepala Bidang mempunyai uraian tugas di point e, merumuskan kebijakan penanggulangan kebencanaan meliputi Pengurangan Resiko Kebencanaan (PRB), Tanggap Darurat Kebencanaan (TDB) dan Rumah Rawan Kebencanaan (RRB).

Load More