
SuaraBatam.id - Sebanyak 50 peserta lulus tes administrasi calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang telah ditetapkan. Anggota Panitia seleksi (pansel) Calon Anggota KPU Kepri Ridarman Bay di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, jumlah peserta yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 64 orang, namun yang dibutuhkan dalam tahapan ini hanya 50 orang.
"Kami mulai meneliti seluruh berkas peserta. Peserta yang memiliki pengalaman pemilu tentu diprioritaskan," katanya.
Sementara ditemukan sebanyak 104 orang tidak memenuhi syarat administrasi, seperti tamat SMA dan belum berusia 35 tahun.
Padahal syarat administrasi yang harus dipenuhi calon peserta sebagaimana yang diumumkan kepada publik minimal berusia 35 tahun dan minimal strata satu.
"Setelah kami telusuri, ternyata banyak yang salah paham. 104 orang yang mendaftar itu bukan ingin menjadi anggota KPU Kepri, melainkan pegawai yang diperbantukan di lembaga itu," ujarnya.
Tahapan penelitian berkas administrasi dilaksanakan hingga 28 Februari 2023. Kemudian lima anggota panitia seleksi menetapkan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret 2023, dan sehari kemudian mengumumkan kepada publik.
Bagi peserta yang lulus tes administrasi, harus mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023.
Kemudian pansel akan menetapkan 20 orang peserta yang lulus tes tersebut, dan mengumumkan kepada publik.
Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023.
Baca Juga: Dari 12 Bakal Calon DPD RI Asal Jateng, Hanya 8 yang Diverifikasi KPU Purbalingga, Kok Bisa?
Tahapan berikutnya, kata dia peserta harus mengikuti tes kesehatan yang berlangsung mulai 16-18 Maret 2023. Peserta kemudian mengikuti tes wawancara pada 19-21 Maret 2023.
Panitia seleksi akan mengumumkan 10 orang yang lulus tes kesehatan dan wawancara pada 24-25 Maret 2023. Pada saat yang sama, panitia seleksi menyampaikan 10 nama peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara kepada KPU RI.
"Uji kompetensi dan kelayakan dilaksanakan KPU RI untuk melahirkan lima besar calon terpilih anggota KPU Kepri," tuturnya.
Masa jabatan lima anggota KPU Kepri periode 2018-2023 berakhir pada 23 Mei 2023. Dua dari lima anggota KPU Kepri yakni Sriwati dan Arison sudah dua periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri sehingga tidak boleh mendaftar sebagai peserta.
Sedangkan tiga anggota KPU Kepri lainnya yakni Priyo Handoko, Parlindungan Sihombing dan Widiono Agung Sulistiyo baru satu periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri. Mereka mengikuti penyeleksian kali ini untuk mempertahankan jabatannya. [antara]
Berita Terkait
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
KPU Sewa Apartemen dan Kantor Mewah Miliaran Rupiah, Urgen atau Gengsi?
-
Skandal Jet Pribadi KPU, M Afifuddin Sebut Kebutuhan Mobilitas Tinggi
-
Dilaporkan DKPP, Terbongkar Kejanggalan Sewa Jet Pribadi Pimpinan KPU RI di Pemilu 2024
-
Dilaporkan ke DKPP soal Kasus Jet Pribadi, Koalisi Sipil Desak Semua Komisioner KPU RI Dicopot
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!