SuaraBatam.id - Seorang guru diduga mem-bully seorang siswi di SMK Satu Bangsa Harmoni Batam, Kepulauan Riau.
Ditanyakan soal sanksi untuk guru bully siswi, Kepala Disdik Kepri, Andi Agung mengatakan tak bisa berbuat banyak karena alasan kejadian itu terjadi di sekolah swasta.
"Mohon maaf, karena ini di satuan pendidikan swasta, kami serahkan ke yayasan. Nanti yayasan yang ambil tindakan. Pengakuan kepala sekolah sudah diberikan teguran untuk guru," pungkasnya, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Sementara itu, Disdik juga belum mengetahui kondisi korban yang diduga oleh gurunya itu.
"Kalau anak itu mendapatkan trauma belum sampai ke kita. Kemarin kami sudah menganggap selesai karena ini internal sekolah dan pihak sekolah juga sudah kita panggil. Untuk hasil psikologi anak tersebut belum kami terima. Tapi nanti kami kroscek lagi," kata dia.
Menurut dia, perundungan itu sudah terjadi sejak dulu. Pihak menegaskan sudah memberi pemahaman sesuai dengan Permendikbud No 82 Tahun 2015 terkait pencegahan masalah bullying dan tindak kekerasan terhadap siswa.
"Kejadian sudah lama tapi, kok, muncul lagi sekarang. Apa yang kami lakukan sekarang kita berikan rakor pendidikan bagi SMA sederajat baik swasta maupun negeri terkait Permendikbud 82 tahun 2015 terkait pencegahan masalah bully dan tindak kekerasan. Kami sudah sampaikan ke satuan pendidikan," kata Andi.
Berita Terkait
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Para Pencari Tuhan Kembali Kasih Sindiran Menohok, Bandingkan Gaji Guru dan Anggota DPR
-
Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026